POJOKSATU.id - Pendaftaran jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi dibuka sejak 25 Maret 2026. 

Jalur ini jadi salah satu pintu utama menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa diikuti siswa kelas 12 hingga lulusan dua tahun sebelumnya.

Tak hanya soal batas akhir pendaftaran yang jatuh pada 7 April 2026, memahami jadwal hingga syarat ujian juga jadi kunci penting agar peluang lolos ke kampus impian tidak terlewat begitu saja.

Baca Juga: Iran Bantah Keras Klaim Trump soal Permintaan Gencatan Senjata, Tegaskan Tak Ada Negosiasi di Tengah Perang Memanas

Jadwal UTBK 2026: Catat Tanggal Pentingnya

Berdasarkan informasi resmi dari SNPMB, UTBK 2026 akan digelar setelah peserta menyelesaikan proses registrasi dan pembayaran.

Berikut rincian jadwalnya:

  • Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026

  • Pengumuman jadwal ujian peserta: 11–15 April 2026

  • Sesi ujian: pagi dan siang

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, ujian sesi pagi dimulai pukul 07.45 WITA (masuk ruangan) dan berakhir sekitar pukul 11.30 WITA.

Perlu diingat, peserta tidak bisa memilih jadwal ujian sendiri. Sistem akan secara otomatis menentukan waktu, lokasi, dan sesi ujian setelah pembayaran selesai dilakukan.

Baca Juga: WFH Bukan Nongkrong! ASN Jakarta yang Kerja dari Kafe Terancam Sanksi, ini Kata Pramono Anung

Aturan Khusus Peserta dan Disabilitas

Panitia juga menetapkan kebijakan khusus bagi peserta dengan kebutuhan tertentu.

Peserta tunanetra akan dijadwalkan khusus pada sesi pagi tanggal 23 April 2026. Sementara itu, peserta tunarungu, tunadaksa, dan tunawicara mengikuti jadwal reguler seperti peserta lainnya.

Kebijakan ini dibuat untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti ujian.

Baca Juga: Tak Semua Bisa WFH! Mendagri Rilis Daftar ASN Kabupaten dan Kota yang Tetap Ngantor

Dokumen Wajib Dibawa Saat UTBK

Peserta wajib memastikan seluruh dokumen sudah lengkap saat hari ujian. Berikut yang harus disiapkan:

  • Kartu peserta UTBK-SNBT

  • Identitas diri (KTP/kartu siswa/paspor)

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk siswa kelas 12 (memuat nama, NISN, NPSN, dan pas foto terbaru)

  • Ijazah legalisir untuk lulusan 2024 dan 2025

  • Ijazah penyetaraan bagi lulusan luar negeri

Disarankan seluruh dokumen disimpan dalam map bening tahan air agar tetap aman dan tidak tercecer.

Baca Juga: Usai Santap Makan Bergizi Gratis, 17 Siswa SD di Enrekang Mendadak Sakit, Dugaan Keracunan Mengarah ke Menu Ayam

Aturan Berpakaian dan Ketentuan Tambahan

Selain dokumen, penampilan juga jadi perhatian penting saat mengikuti UTBK.

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan. Disarankan memakai kemeja berkerah dan celana bahan serta wajib menggunakan sepatu.

Sebaliknya, penggunaan kaos santai atau jeans tidak dianjurkan karena bisa berisiko melanggar ketentuan yang berlaku. ***