POJOKSATU.ID - Direktorat PPG Kemendikdasmen telah mengumumkan alur pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu untuk tahun 2025.
Informasi ini disajikan dalam bentuk infografis yang memberikan gambaran tahapan yang harus dilalui oleh para peserta. Berikut adalah rincian alur tersebut:
Tahap 1: Penerimaan
Guru aktif yang mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui akun SIMPKB.
Informasi selengkapnya mengenai peserta yang terpilih dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau dengan mengakses akun SIMPKB masing-masing.
Tahap 2: Lapor Diri di LPTK
Peserta PPG bagi Guru Tertentu diwajibkan untuk melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
Proses lapor diri ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku pada program studi dan daftar nama calon mahasiswa.
Informasi selengkapnya terkait jadwal dan tautan lapor diri dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
Baca Juga: Kabar Gembira Guru! Simak 7 Alur Lengkap Pemanggilan SIMPKB dan Lapor Diri LPTK PPG 2025
Tahap 3: Pembelajaran Mandiri
Setelah berhasil melakukan lapor diri, peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri.
Detail mengenai platform dan jadwal pembelajaran mandiri akan diinformasikan lebih lanjut oleh LPTK penyelenggara.
Tahap 4: UKMPPG
Tahap akhir dari program PPG adalah Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).
Peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran akan mengikuti ujian ini sebagai syarat untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan UKMPPG akan disampaikan kemudian.
Baca Juga: Jangan Buru-buru Salahkan EMIS! Ini Langkah Tepat Atasi NIK Tak Valid di Verval PTK
Alur ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tahapan yang akan dilalui oleh para guru yang terpilih untuk mengikuti Program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Para peserta diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun SIMPKB dan kanal-kanal resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pelaksanaan program.***




