POJOKSATU.ID- Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) digelar setiap tanggal 17 Agustus 2024.
Tidak hanya dihadiri oleh pejabat, upacara kemerdekaan juga bisa diikuti oleh masyarakat umum.
Mendekati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-79 RI, pemerintah telah menyiapkan upacara Bendera Merah Putih di dua tempat, yakni Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota undangan peserta Upacara 17 Agustus 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kuota undangan peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN jumlahnya terbatas.
Pratikno menyebut kuota terbatas itu mendahulukan warga yang lebih cepat mendaftar.
Link dan cara daftar menjadi peserta Upacara 17 Agustus 2024.
"Di IKN maupun di Jakarta upacara penyelenggaraan 17 Agustus dengan undangan kurang lebih di IKN kami mempersiapkan 1.000 di pagi hari, sore hari 1.000 plus yang 380 di main hall. Untuk di Jakarta, 1.500 (upacara) pagi dan 1.500 sore," kata Pratikno kepada wartawan.
Untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN akan dihadiri dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Di lokasi ini akan difokuskan untuk upacara Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan terkait persiapan upacara 17 Agustus 2024 di IKN, mengundang tokoh masyarakat Bumi Etam dan memutuskan warga sekitar tidak diizinkan untuk mengikuti agenda tersebut.
Meski begitu, masyarakat umum bisa ikut menyaksikan kemeriahan dengan menyaksikan melalui siaran langsung (live streaming) yang diadakan oleh Pemprov yang bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.
“Sama seperti di Jakarta, penduduk di sana tidak semua bisa masuk ke Istana Negara, tapi bisa menyaksikan secara langsung (live streaming). Nah, kita ajak masyarakat seperti itu,” ujarnya, selepas agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim.
Sementara, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta akan digelar bersama Wakil Presiden Kiai Haji (KH) Ma'ruf Amin dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta akan difokuskan untuk pelaksanaan hiburan bagi masyarakat umum.
Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran upacara 17 Agustus 2024 akan dibuka.
Namun, masyarakat bisa mengetahui alur pendaftaran menjadi peserta upacara 17 Agustus 2024.
Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024
Mengacu pada pelaksanaan pada tahun sebelum-sebelumnya, pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan undangan sebagai peserta upacara 17 Agustus dilakukan secara online.
Pendaftaran dilakukan online melalui https://pandang.istanapresiden.go.id/.
Adapun tata cara daftar menjadi peserta upacara 17 Agustus 2024 sebagai berikut.
Buka website https://pandang.istanapresiden.go.id/
Lalu, lakukan registrasi dengan klik "Daftar"
Isi form pendaftaran yang berisi identitas pribadi
Pilih salah satu upacara
Lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke email
Jika terdaftar, calon peserta akan mendapatkan undangan
Syarat Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024
Mengacu pada persyaratan dan ketentuan tahun sebelumnya, berikut sejumlah syarat daftar menjadi peserta upacara 17 Agustus yang harus dipenuhi.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto
Tidak boleh membawa makanan
Tidak boleh membawa balita
Boleh memakai baju adat atau pakaian tradisional
Peserta harus menjaga suasana tetap kondusif ***



