POJOKSATU.ID - Melaporkan kendala administrasi seperti masalah penyaluran tunjangan profesi membutuhkan ketelitian dalam menyajikan data pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

Pihak Ditjen GTK Kemendikbudristek telah merilis panduan resmi mengenai berkas-berkas penting yang wajib dipersiapkan sebelum mengajukan aduan.

Hal ini sangat penting dipahami agar laporan mengenai kendala TPG, TKG, maupun DTP tidak ditolak oleh sistem karena dokumen yang kurang lengkap.

Dokumen pertama yang wajib disiapkan oleh guru pelapor adalah berkas identitas diri yang sah dan masih berlaku.

Baca Juga: Diakui Dunia, Rumah Pendidikan Sukses Bawa Pulang Penghargaan Internasional WSIS Prizes 2026

Persyaratan kedua yang tidak kalah krusial adalah nomor unik pendidik seperti NUPTK atau NRG jika guru yang bersangkutan memang memilikinya.

Selanjutnya, pelapor juga diharuskan melampirkan tangkapan layar (screenshot) dari halaman profil InfoGTK atau SIMTUN terkait yang menunjukkan status data terakhir.

Dokumen terakhir yang wajib dilampirkan secara jelas adalah bukti pendukung konkret yang menerangkan kendala penyaluran tunjangan tersebut secara detail.

Kelengkapan seluruh berkas di atas akan sangat menentukan kecepatan petugas dalam mengidentifikasi masalah penundaan dana yang dialami guru.

Baca Juga: Diserbu Pertanyaan Seputar PPG Calon Guru 2026, Sesi Interaktif 'Ngopi Bareng Bu Nunuk' Curi Perhatian

Setelah semua dokumen siap, laporan dapat dikirimkan melalui saluran resmi seperti WhatsApp di nomor 0851 7434 6780.

Alternatif lainnya adalah menggunakan Telegram di akun @GTK-Kemdikbudristek atau sambungan telepon ke nomor 021 5084 7721.

Verifikasi data yang akurat sejak awal pelaporan akan menghindarkan guru dari proses administrasi berulang yang melelahkan.

Pemerintah berharap para pendidik dapat mengikuti petunjuk pelaporan ini secara runtut demi efektivitas penyelesaian masalah di pusat data kementerian.

Melalui sistem verifikasi berbasis bukti digital ini, validasi kebenaran data guru penerima tunjangan dapat dipertanggungjawabkan dengan sangat baik.

Jadi, pastikan seluruh data Anda sudah lengkap dan benar sebelum menekan tombol kirim pada saluran pengaduan pilihan Anda.***