POJOKSATU.id - Sebelum melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023, ada baiknya mempelajari dulu aturan terbaru pengisian riwayat pendidikan untuk ijazah S1, S2 dan S3.
Seperti diketahui, pengisian DRH NI PPPK ini tidak bisa dianggap sepele karena jadi penentu tahap selanjutnya yakni usul penetapan nomor induk PPPK atau NI PPPK.
Jika pengisian DRH tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka dipastikan membuat Anda batal diangkat jadi PPPK.
Kami menyarankan bagi peserta pelamar yang dinyatakan lulus agar lebih dulu mengunduh buku petunjuk pengisian DRH yang telah disusuk Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Karena buku petunjuk tersebut mencantumkan berbagai informasi penting berkenaan dengan teknis pengisian DRH.
Selain itu juga berisi tentang cara atau tutorial pengisian DRH yang sangat diperlukan.
Untuk link unduh buku petunjuk pengisian DRH NI PPPK 2023 ada di bagian akhir artikel ini.
Setidaknya ada 6 hal yang harus diisikan. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
1. DRH NI PPPK 2023 Data Perorangan
Pada tahap pertama, mereka perlu menyiapkan pas foto dengan latar belakang merah.
Pengisian dimulai dengan DRH NI PPPK 2023 Data Perorangan, mencakup biodata calon PNS seperti NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, e-mail, nomor telepon, alamat, dan informasi badan serta hobi.
2. DRH NI PPPK 2023 Riwayat Pendidikan
Langkah kedua melibatkan pengisian Riwayat Pendidikan, termasuk pendidikan formal dan kursus/latihan, dengan kemungkinan untuk memperbarui atau mengubah informasi yang masih kosong.
Pada tahap ini, penting untuk mencantumkan tingkat pendidikan, nama sekolah/institusi, akreditasi, tempat, nomor dan tanggal ijazah, serta gelar yang diperoleh.
3. DRH NI PPPK 2023 Riwayat Pekerjaan
Langkah ketiga mencakup pengisian Riwayat Pekerjaan, termasuk informasi tentang instansi/perusahaan, jabatan, tanggal mulai dan berakhir, gaji pokok, nomor SK, tanggal SK, pejabat penandatangan, serta tanda jasa/penghargaan jika ada.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pengisian DRH NI PPPK 2023, Langkah Demi Langkah Menuju Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. DRH NI PPPK 2023 Riwayat Keluarga
Tahap keempat adalah pengisian Riwayat Keluarga, yang mencakup anggota keluarga seperti pasangan, anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.
Informasi yang perlu diisi mencakup NIK, NIP (jika pegawai negeri), nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, institusi, dan status hidup.
5. DRH NI PPPK 2023 Riwayat Organisasi (Jika Ada)
Pada langkah kelima, peserta diminta untuk mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan informasi lain yang diperlukan untuk pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai petunjuk yang diberikan.
6. DRH NI PPPK 2023 Unggah Dokumen
Langkah terakhir, yaitu langkah keenam, melibatkan dua kali pencetakan DRH NI PPPK 2023 yang telah diisi, dilanjutkan dengan menulis data tangan di DRH yang dicetak dan menandatanganinya.
DRH yang telah ditandatangani harus diunggah kembali ke SSCASN.
Selain itu, peserta diminta untuk membaca ketentuan unggah dokumen dan mengunggah dokumen-dokumen seperti Surat Keterangan, SKCK, Surat Lamaran CASN, dan lainnya.
Penting untuk mencermati masalah yang mungkin muncul, seperti status perkawinan yang belum terupdate pada KTP.
Peserta disarankan untuk mengisi data sesuai dengan kondisi saat ini, yang akan memengaruhi besaran tunjangan yang diterima nantinya.
Selanjutnya, peserta perlu memperhatikan kualitas scan dokumen yang diunggah agar dapat terbaca dengan baik oleh sistem, dan disarankan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan BKD terkait penempatan dan persetujuan perubahan pengumuman setelah sanggah.
Aturan Terbaru Pengisian DRH
Untuk diketahui, ada perbedaan pengisian DRH PPPK 2023 dengan tahun lalu. Yakni tertera pada daftar riwayat pendidikan.
Riwayat pendidikan sendiri terdapat pada bagian kedua setelah pengisian data perorangan.
Anda juga bisa mengubah data riwayat pendidikan dengan cara meng-klik tombol 'Ubah'.
Selanjutnya diikuti dengan menghapus data lama dan menggantinya dengan riwayat pendidikan terbaru.
Jika sudah dipastikan telah berubah, maka bisa meng-klik tombol 'Simpan'.
Perubahan lain adalah bahwa peserta tidak bisa menambahkan pendidikan lain yang setingkat yang digunakan saat melamar.
Misalnya Anda mendaftar formasi guru kelas dengan menggunakan ijazah S1 Bahasa Inggris.
Kemudian dalam perjalanan ternyata Anda mendapatkan ijazah S1 PGSD.
Dengan demikian, ijazah yang diunggah adalah ijazah S1 yang digunakan saat melakukan pendaftaran.
Sementara ijazah S1 PGSD yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran, tidak bisa ditambahkan pada isian.
Demikian juga dengan ijazah yang lebih tinggi, semisal ijazah S2 PGSD yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran.
Karena itu disarankan agar Anda mengunduh buku petunjuk pengisian DRH dan mempelajarinya lebih dulu.
Buku petunjuk pengsian DRH itulah yang akan menjadi panduan dalam pengisian DRH PPPK 2023.
Buku petunjuk tersebut bisa didapatkan pada link: https://drive.google.com/file/d/1bd41kVSBSj3Vv1ZlwcNxLTSvrg9rgonR/view
Semoga penjelasan dan pemaparan dalam artikel ini bisa membantu Anda dalam mengisi riwayat pendidikan saat pengisian DRH PPPK 2023.
Itulah informasi artikel berjudul Jangan Salah! Ini Aturan Terbaru Pengisian Riwayat Pendidikan saat Pengisian DRH NI PPPK 2023 Ijazah S1, S2, S3.***




