POJOKSATU.ID - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kembali melontarkan lava serta dentuman keras sempat memicu kekhawatiran masyarakat di sepanjang pesisir Selat Sunda.
Guna menenangkan kepanikan publik, instansi resmi seperti BNPB, PVMBG, dan BMKG menyampaikan evaluasi mendalam terkait potensi bahaya tsunami.
Saat ini status Gunung Anak Krakatau dipastikan berada pada Level III atau Siaga sejak letusan bermula pada Jumat, 4 September 2026 malam.
Erupsi yang terjadi sejak pukul 23.07 WIB tersebut diiringi munculnya fenomena lava fountain atau pancuran lava cair dari kawah.
Selain melontarkan lava, suara gemuruh dan dentuman keras dilaporkan terdengar cukup jelas hingga ke Pos PGA Pasauran di Kabupaten Serang.
Gempa letusan mencatatkan amplitudo maksimum sebesar 70 mm dengan durasi mencapai 21.600 detik.
Meskipun aktivitas erupsi masih berlangsung intensif hingga Sabtu pagi, 5 September 2026, petugas mengonfirmasi bahwa letusan gunung api ini tidak otomatis memicu tsunami.
Hasil evaluasi teknis menunjukkan struktur tubuh gunung saat ini belum mengindikasikan adanya runtuhan berskala besar yang dapat mendorong gelombang laut.
Baca Juga: Indonesia Siaga Vulkanik, 7 Wilayah Ini Terancam Erupsi Gunung Berapi Secara Bersamaan!
Kendati demikian, masyarakat diingatkan bahwa runtuhan material lereng gunung ke laut tetap menjadi salah satu mekanisme pemicu tsunami yang harus diwaspadai.
Oleh karena itu, PVMBG mengeluarkan rekomendasi ketat yang melarang siapa pun mendekati atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Warga pesisir diimbau untuk tidak mudah panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan serta mewaspadai bahaya abu vulkanik.
Penggunaan masker sangat disarankan apabila material debu mulai mencemari udara di sekitar kawasan pemukiman.
Seluruh lapisan masyarakat diminta selalu memastikan jalur evakuasi di lingkungan masing-masing dalam kondisi aman dan siap digunakan kapan saja.
Otoritas berwenang menegaskan agar publik hanya memercayai saluran informasi resmi dari BMKG, Badan Geologi, serta BNPB demi menghindari isu bohong yang menyesatkan.***




