POJOKSATU.id - Guru-guru peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu kembali bersiap menghadapi salah satu tahapan krusial dalam perjalanan menuju sertifikasi pendidik.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) telah merilis jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Ujian ini menjadi penentu kelulusan bagi peserta PPG yang telah menyelesaikan proses pembelajaran di Platform GTK.

Karena itu, peserta diimbau tidak lengah dalam mempersiapkan diri dan mencermati jadwal kegiatan yang cukup padat.

Baca Juga: Mahasiswi ULM Nabila Regita Masuk 15 Besar PILMAPRES Nasional 2025 Berkat Inovasi FISORA

UKPPPG merupakan ujian akhir bagi peserta PPG yang telah menuntaskan seluruh siklus pembelajaran daring.

Ujian ini mengukur dua aspek utama: kompetensi pedagogik dan profesional, melalui ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) dan ujian kinerja yang menilai kemampuan praktik mengajar.

Bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025, Periode 4 ini menjadi kesempatan emas untuk meraih sertifikat pendidik.

Pasalnya, peserta yang tidak mengikuti atau terlambat dalam tahapan UKPPPG akan gagal memperoleh sertifikasi dan harus menunggu pembukaan periode berikutnya.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Ditjen GTKPG, ada dua kategori peserta yang berhak mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025, yakni:

Baca Juga: Belum Cair Juga? Begini Cara Cek dan Validasi Info GTK agar Dana TPG Segera Masuk Rekening

-Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 (Firsttaker)

-Sudah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam platform PPG GTK.

-Telah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

-Peserta Retaker (Ulang)

-Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG pada periode sebelumnya, namun masih dalam rentang masa studi aktif.

-Telah menuntaskan seluruh pembelajaran di Platform GTK sebelum mengikuti ujian ulang.

Berbeda dengan peserta baru, guru yang mengikuti UKPPPG sebagai retaker akan dikenakan biaya ujian sesuai ketentuan Ditjen GTK.

Baca Juga: Efek Traumatik Ujian Nasional Bisa Terulang? Ini Peringatan untuk Sekolah Jelang Tes Kemampuan Akademik

Adapun rinciannya sebagai berikut:

-Biaya Ujian Tertulis: Rp200.000

-Biaya Ujian Kinerja: Rp265.000

Pembayaran dilakukan secara mandiri melalui mekanisme resmi yang akan diinformasikan oleh panitia penyelenggara.

Berikut rangkaian jadwal kegiatan UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 yang telah diumumkan Kemendikdasmen:

Baca Juga: 3 Syarat Mutlak PPPK Paruh Waktu untuk Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu!

1–21 November 2025 — Simulasi Ujian
1–11 November 2025 — Pendaftaran UKPPPG untuk Firsttaker
1–8 November 2025 — Pendaftaran UKPPPG untuk Retaker
13–18 November 2025 — Unggah perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar
17–18 November 2025 — Cetak kartu ujian
22–25 November 2025 — Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
23–25 November 2025 — Penugasan dan plotting penguji
28 November – 7 Desember 2025 — Penilaian dokumen UKPPPG

Peserta diminta mencermati setiap tahapan agar tidak tertinggal satu pun jadwal, karena sistem akan otomatis menutup akses bagi yang melewati batas waktu.

Sebelum pelaksanaan ujian, peserta disarankan melakukan beberapa hal berikut:

-Memastikan data di Platform GTK dan PDDikti sudah sinkron.

Baca Juga: Update Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Resmi dari Ditjen GTK! Jadwal Transfer Dana Dipastikan Molor!

-Mengikuti simulasi ujian untuk mengenal format dan teknis pelaksanaan.

-Mempersiapkan dokumen perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar sesuai panduan resmi.

-Memastikan perangkat dan koneksi internet stabil selama ujian berlangsung.

Untuk menghindari kesalahan informasi, seluruh peserta diminta selalu memantau laman resmi ppg.kemdikdasmen.go.id serta kanal komunikasi dari perguruan tinggi penyelenggara PPG.