POJOKSATU.id - Ketahuilah bahwa ranking teratas dan nilai tinggi dalam seleksi PPPK Guru 2023 akan membuat Anda jumawa.

Apalagi sampai Anda terlalu percaya diri lulus seleksi PPPK 2023 hanya berbekal nilai tinggi dan ranking teratas.

Pasalnya, ranking teraras dan nilai tinggi hasil ujian CAT BKN seleksi PPPK Guru 2023 bukanlah jaminan!

Baca Juga: Tradisi Timbak Ikan, Jadi Daya Tarik Wisata di Buton

Kenapa demikian? Karena itu akan dijelas dalam artikel ini agar Anda memahaminya.

Sebelum kita membahas soal 2 penyebab nilai tinggi tidak lulus seleksi PPPK Guru 2023, ada baiknya kita simak dulu penjelasan soal kriteria pelamar.

 

Kriteria Pelamar PPPK 2023

Seperti diketahui, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kriteria pelamar dibagi menjadi 2.

Baca Juga: Warga di Situbondo Ungkap Alasan Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Kriteria pelamar pertama yakni Formasi Khusus, yang terdiri dari:

Pelamar Prioritas atau P1: adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 serta telah memenuhi nIlai ambang batas atau passing grade.

Eks THK-II: adalah mantan Tenaga Honorer Kategori (THK) II. Golongan THK-II ini terdaftar dalam database di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pepaya Jika Dikonsumsi Setiap Hari

Guru Non ASN di Sekolah Negeri: adalah guru honorer yang terdaftar pada Depodik Kemdikbudristek dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Sementara kriteria pelamar kedua yakni Formasi Umum, yang terdiri dari:

Lulusan PPG: Yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbudristek

Baca Juga: Layangkan Protes Resmi ke PSSI Atas Kericuhan di Markas Persiraja, Manajemen PSMS : Tidak Cukup Hanya Denda, Harus Ada Hukuman Tambahan

Guru Non ASN: adalah guru honorer yang terdaftar di Depodik Kemdikbudristek

 

Pengisian Formasi PPPK Guru

Dikutip dari laman resmi panrb.go.id, dijelaskan tentang mekanisme setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023.

Untuk pengisian formasi yang ada di pemerintah daerah, pengisian formasi JF Guru menggunakan 2 mekanisme.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Rachmad Hidayat Diduga Wakil Presiden Persiraja, Manajemen PSMS Bakal Ambil Langkah Hukum

Pertama, melalui seleksi CAT BKN.

Dimana untuk formasi khusus diperuntukkan bagi guru honorer lulus passing grade tahun 2021 atau P1.

Maka nanti akan menggunakan nilai kelulusan di tahun 2021.

Makanya di sini pelamar kategori P1 tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Mahasiswi Unand Padang Calon Dokter Bunuh Diri Susul Shintia Indah Permatasari dan Caroline Angelica Ternyata dari Bekasi

Sementara untuk formasi khusus selain P1, kelulusan berdasarkan peringkat terbaik tanpa adanya nilai ambang batas atau tidak ada lulus passing grade.

Jadi, bagi yang termasuk kategori THK-II dan guru sekolah negeri masa kerja lebih dari 3 tahun, harus mengikuti seleksi kompetensi.

Kemudian hasil seleksi tersebut akan diranking untuk nanti menempati formasi di masing-masing instansi.

Selanjutnya hasil seleksi CAT untuk pelamar umum, kelulusan berdasarkan nilai ambang batas dan harus mendapatkan peringkat terbaik.

Baca Juga: Persembahkan Kemenangan di Ring Tinju untuk Palestina, El Rumi Siap Rematch dengan Nichol Jefri

Peringkat terbaik yang diambil tersebut tergantung dari formasi tersisa setelah diisi pelamar formasi kebutuhan khusus.

 

Komposisi Alokasi Formasi

Di sini dibedakan berdasarkan kategori yakni P1, THK-II, Non ASN dan pelamar umum.

Untuk pengisian formasi JF Guru 2023 didahulukan secara berurutan mulai dari pelamar prioritas atau guru-guru yang lulus passing grade.

Baca Juga: Ikuti Shintia Indah Permatasari, Mahasiswi Calon Dokter di Padang Bunuh Diri, Ditemukan Tergantung di Lemari Kamar Kos

Selanjutnya sisa formasi diberikan untuk eks THK-II tanpa adanya ambang batas berdasarkan ranking sesama THK-II

Jika masih ada sisa formasi akan diberikan kepada guru honor sekolah negeri masa kerja lebih 3 tahun, juga tanpa ada ambang batas.

Akan tetapi tetap diranking berdasarkan hasil seleksi CAT.

Baca Juga: Wuling Motors Rilis Mobil Listrik Terbaru BinguoEV dengan Garansi Seumur Hidup!

Jika masih terdapat sisa formasi, baru kemudian diberikan kepada pelamar umum.

Syaratnya, harus memenuhi ambang batas dan juga berperingkat terbaik tergantung dari sisa formasi yang ada.

Lalu, apa yang menyebabkan nilai tinggi malah dinyatakan tidak lulus?

Misalnya di sebuah instansi membuka 2 formasi guru PPPK 2023.

Berdasarkan hasil ujian CAT, nilai tertinggi didapat peserta kategori P3 dengan nilai akhir 678.

Baca Juga: Ketegangan yang Berubah Menjadi Romantis, 5 Rekomendasi Drama Korea dengan Plot Benci Jadi Cinta

Akan tetapi peserta tersebut malah dinyatakan tidak lulus.

Sementara 2 peserta kategori P2 mendapatkan nilai total 663 dan 627 tapi dinyatakan lulus.

Hal demikian terjadi karena peserta P3 meski mendapat nilai tertinggi, tapi dia bukan peserta yang diprioritaskan, yakni P3.

Baca Juga: Jadi Latar Tempat Mengesankan dalam Drama Korea Welcome to Samdalri, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Pulau Jeju

Sementara 2 formasi yang ada, ditempati oleh 2 peserta kategori P2 meski nilainya kalah tinggi sekalipun.

Maka yang mendapatkan penempatan adalah 2 peserta kategori P2.

Sementara peserta kategori P3 yang mendapat nilai tertinggi tidak lulus dan tidak mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Osama bin Laden yang Viral Kirim Surat untuk AS, Senggol Israel

Terkecuali masih terdapat sisa formasi untuk diisi sehingga bisa membuat peserta kategori P3 dengan nilai tertinggi bisa dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan.

Itulah informasi penyebab ranking teratas dan nilai tinggi tidak lulus seleksi PPPK Guru 2023.***