POJOKSATU.id - Di bulan Oktober seluruh guru bersertifikasi tengah menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Saat ini pencairan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.
Mekanisme yang baru ini diterapkan dengan harapan bahwa pencairan akan berlangsung lebih cepat dan juga tepat sasaran.
Kendati mekanisme pencairan telah diubah namun penyaluran tidak bisa dilakukan secara serentak.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan, BEM Unindra Gelar Diskusi Publik “Menakar Janji dan Kenyataan”
Perlu dipahami bahwa pencairan dilakukan apabila guru telah memenuhi seluruh persyaratan pencairan.
Dan yang perlu diketahui bapak ibu guru adalah dana TPG tidak akan bisa ditransfer apabila bapak ibu guru hanya berdiam diri saja.
Ada beberapa Langkah penting yang wajib dilakukan bapak ibu guru agar TPG Triwulan 3 ini bisa cepat dicairkan ke rekening guru masing-masing.
Berikut ini beberapa Langkah penting yang harus dilakukan:
1. Memeriksa status di Info GTK
Di Info GTK akan muncul kode-kode yang berisi berbagai permasalahan bapak ibu guru.
Misalnya kode 02, ini artinya ada masalah pada beban mengajar bapak ibu guru yang harus diselesaikan.
Ingat apabila masih ada warna merah di Info GTK berarti statusnya masih belum valid.
Dan permasalahan yang harus diselesaikan tergantung pada kode yang muncul.
Info GTK dinyatakan valid apabila kode yang muncul sudah berwarna hijau dan kode 08 muncul.
Baca Juga: Download TP, ATP, dan Modul Ajar Fikih MI, MTs, dan MA Kurikulum Merdeka Terbaru
Apabila kode 08 sudah muncul maka artinya adalah SKTP sudah terbit.
Dan ini berarti pencairan tinggal menunggu hitungan hari saja.
2. Pastikan Semua Validasi Tercentang
Jika bapak ibu guru buka Info GTK dan gulir bagian Bawah di situ ada tiga tahapan validasi yaitu:
- Sinkronisasi data
- Penerbitan SKTP
- Validasi rekening
Apabila tiga tahapan sudah tercentang ini artinya SKTP sudah benar-benar diterbitkan.
3. Validasi Rekening
Bapak ibu guru juga wajib untuk memastikan bahwa nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran sudah tervalidasi dengan benar.
Baca Juga: Lima Siswa SSB H Apud Cirebon Berlaga di Seleksi Elite Pro Academy U-16
Apabila ada kesalahan penulisan rekening maka bisa berdampak pada pencairan TPG Triwulan 3.
4. Memantau Status Pencairan
Untuk memantau status pencairan ini bapak ibu guru bisa cek berkala pada e-banking, m-banking atau saldo di ATM.
5. Menghubungi pihak terkait jika belum ada penyaluran dana
Jika dana tidak kunjung masuk lebih dari 2 minggu setelah penerbitan SKTP maka bapak ibu guru bisa menghubungi operator SIMTUN atau SIMBAR di Dinas Pendidikan.
Bapak ibu guru bisa bertanya apakah ada kendala yang dihadapi dalam proses pencairan.
Itu dia lima hal penting yang wajib dilakukan bapak ibu guru demi kelancaran pencairan TPG Triwulan 3.
***



