POJOKSATU.id – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, peserta didik SMK mulai mencari informasi mengenai mata uji yang akan diikuti.
Salah satu informasi yang banyak diperbincangkan adalah daftar 51 mata uji program keahlian yang dipublikasikan melalui kanal resmi Kami Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Di sisi lain, sebagian calon peserta juga mempelajari Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA SMA/MA dan SMK/MAK.
Kondisi ini kemudian memunculkan anggapan bahwa daftar 51 mata uji tersebut merupakan bagian dari isi Peraturan Kepala BSKAP.
Padahal, kedua dokumen tersebut memiliki fungsi yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan.
Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 merupakan dokumen yang mengatur kerangka asesmen, mulai dari tujuan penyelenggaraan, mata uji, muatan asesmen, kompetensi yang diukur, karakteristik soal, hingga bentuk penyajian soal.
Sementara itu, daftar 51 mata uji program keahlian merupakan informasi pelaksanaan TKA yang dipublikasikan melalui kanal resmi Kami Vokasi sebagai acuan bagi peserta didik SMK dalam memilih mata uji sesuai program keahlian yang dipelajari di sekolah.
Dengan memahami perbedaan tersebut, peserta didik tidak akan keliru menafsirkan informasi yang beredar menjelang pelaksanaan TKA 2026.
Mengapa Peserta SMK Memiliki Mata Uji Program Keahlian?
Berbeda dengan peserta didik SMA yang memilih mata uji dari kelompok mata pelajaran akademik, peserta didik SMK berasal dari berbagai program keahlian vokasi.
Oleh karena itu, pilihan mata uji dalam TKA disesuaikan dengan karakteristik program keahlian yang ditempuh selama belajar di SMK.
Penyesuaian tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti asesmen yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing dalam pelaksanaan TKA.
Daftar 51 Mata Uji Program Keahlian TKA SMK 2026
Berdasarkan publikasi resmi Kami Vokasi, berikut daftar mata uji program keahlian yang dapat dipilih peserta didik SMK pada TKA 2026.
-
Agribisnis Perikanan
-
Agribisnis Tanaman
-
Agribisnis Ternak
-
Agroteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
-
Akuntansi dan Keuangan Lembaga
-
Animasi
-
Broadcasting dan Perfilman
-
Busana
-
Desain dan Produksi Kriya
-
Desain Komunikasi Visual
-
Desain Permodelan dan Informasi Bangunan
-
Kecantikan dan Spa
-
Kehutanan
-
Kimia Analisis
-
Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil
Baca Juga: Bupati Bandung Klaim Ratusan Ribu Warga Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
-
Kuliner
-
Layanan Kesehatan
-
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
-
Nautika Kapal Niaga
-
Nautika Kapal Penangkap Ikan
-
Pekerjaan Sosial
-
Pemasaran
-
Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
-
Perhotelan
-
Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan
-
Seni Pertunjukan
-
Seni Rupa
-
Teknik Elektronika
-
Teknik Energi Terbarukan
-
Teknik Furnitur
-
Teknik Geologi Pertambangan
-
Teknik Geospasial
-
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
-
Teknik Ketenagalistrikan
-
Teknik Kimia Industri
-
Teknik Konstruksi dan Perumahan
-
Teknik Konstruksi Kapal
-
Teknik Laboratorium Medik
Baca Juga: Trump Klaim Batalkan Serangan Besar-besaran Terhadap Iran, Diminta Negara-negara di Timteng
-
Teknik Logistik
-
Teknik Mesin
-
Teknik Otomotif
-
Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
-
Teknik Perawatan Gedung
-
Teknik Perminyakan
-
Teknik Pesawat Udara
-
Teknik Tekstil
-
Teknik Kapal Niaga
-
Teknik Kapal Penangkap Ikan
-
Teknologi Farmasi
-
Usaha Layanan Pariwisata
-
Usaha Pertanian Terpadu
Baca Juga: Peringati Hari Koperasi ke-79, Dekopinda Jember Gelar Jalan Sehat hingga Genjot Kebangkitan UMKM
Apa yang Diatur dalam Kerangka Asesmen TKA?
Berbeda dengan daftar 51 mata uji program keahlian yang dipublikasikan melalui Kami Vokasi, Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tidak memuat daftar tersebut.
Dokumen ini menjadi pedoman penyusunan Tes Kemampuan Akademik dengan mengatur ruang lingkup asesmen, mata uji, kompetensi yang diukur, muatan asesmen, karakteristik soal, bentuk penyajian soal, serta bentuk respons peserta.
Dengan demikian, Peraturan Kepala BSKAP menjelaskan bagaimana TKA dirancang dan dilaksanakan, sedangkan publikasi Kami Vokasi menjelaskan pilihan mata uji program keahlian yang tersedia bagi peserta didik SMK.
Kompetensi Disesuaikan dengan Karakter Setiap Mata Uji
Kerangka Asesmen TKA menetapkan bahwa setiap mata uji memiliki karakteristik kompetensi yang berbeda.
Sebagai contoh, mata uji Bahasa Inggris Tingkat Lanjut mengukur kemampuan memahami informasi, menarik makna tersirat, melakukan evaluasi, dan mengapresiasi berbagai jenis teks.
Sementara itu, mata uji Fisika mengukur pemahaman konsep, penerapan prinsip fisika, analisis fenomena, evaluasi, serta keterampilan proses sains sesuai kerangka asesmen yang ditetapkan.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa setiap mata uji dirancang sesuai karakteristik disiplin ilmunya sehingga kompetensi yang diukur tidak sama antarbidang.
Bentuk Soal Beragam
Kerangka Asesmen TKA juga menjelaskan bahwa asesmen menggunakan berbagai bentuk stimulus dan bentuk respons.
Peserta dapat menjumpai soal tunggal maupun soal grup yang menggunakan satu stimulus untuk beberapa pertanyaan.
Bentuk respons yang digunakan meliputi pilihan ganda, pilihan ganda kompleks (Multiple Choice Multiple Answers/MCMA), serta bentuk respons lain sesuai karakteristik masing-masing mata uji sebagaimana diatur dalam kerangka asesmen.
Variasi bentuk soal tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan memahami informasi, bernalar, menghubungkan konsep, dan menyelesaikan permasalahan, bukan sekadar mengingat materi pelajaran.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Ungkap 9 Kecurigaan Meninggalnya Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jadikan Dokumen Resmi sebagai Acuan
Peserta didik SMK sebaiknya menggunakan kedua dokumen tersebut sesuai fungsinya masing-masing.
Daftar 51 mata uji program keahlian yang dipublikasikan melalui Kami Vokasi Kemendikdasmen dapat dijadikan acuan dalam menentukan mata uji sesuai program keahlian.
Sementara itu, Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA SMA/MA dan SMK/MAK menjadi pedoman untuk memahami ruang lingkup asesmen, kompetensi yang diukur, karakteristik soal, serta bentuk penyajian soal pada TKA 2026.
Dengan memahami perbedaan keduanya, peserta didik dapat mempersiapkan diri secara lebih terarah sekaligus terhindar dari kesalahpahaman mengenai informasi yang beredar menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2026. ***




