POJOKSATU.id – Ribuan calon guru tengah bersiap menghadapi Tes Substantif PPG Prajabatan 2025, tapi banyak yang belum tahu aturan detail di hari ujian.
Tak sedikit peserta yang datang hanya membawa KTP dan kartu peserta, padahal ada dokumen wajib lain yang harus disiapkan.
Lebih parah lagi, masih ada yang nekat membawa ponsel ke ruang ujian, padahal jelas dilarang keras dan bisa berujung diskualifikasi.
Dokumen Wajib yang Harus Dibawa
Menurut panduan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ada sejumlah dokumen penting yang wajib dibawa oleh peserta Tes Substantif PPG 2025.
Baca Juga: Kunjungan ke Canberra Dianggap Sinyal Lunak Indonesia terhadap AUKUS
1. Kartu Tanda Peserta Ujian (dicetak berwarna).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau identitas resmi lain seperti SIM atau paspor.
3. Surat Pernyataan Keaslian Data, jika diminta oleh panitia lokal.
4. Alat tulis pribadi, meskipun sebagian tes berbasis komputer (CBT).
5. Peserta juga disarankan membawa fotokopi dokumen cadangan untuk berjaga jika terjadi kendala teknis atau kesalahan verifikasi identitas.
Barang yang Dilarang Keras di Ruang Ujian
Panitia nasional PPG menegaskan bahwa aturan keamanan ujian tahun 2025 lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.
Barang-barang berikut dilarang keras masuk ruang ujian:
1. Ponsel dan smartwatch dalam kondisi apa pun.
2. Catatan, buku, atau lembar contekan.
3. Earphone, kamera, dan alat perekam.
Baca Juga: Penetapan PPPK Paruh Waktu di Mandailing Natal Tertunda, Pemkab Minta Solusi ke Pusat
4. Tas besar atau barang elektronik lainnya.
Petugas akan melakukan pemeriksaan berlapis sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Siapa pun yang kedapatan membawa atau menggunakan perangkat komunikasi akan langsung didiskualifikasi tanpa peringatan.
Sanksi Bagi Peserta yang Melanggar
Kemendikdasmen telah menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran tata tertib ujian.
Diskualifikasi permanen dari seleksi tahun berjalan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Uji Coba Jerami Jadi Bahan Bakar Traktor, Inovasi Energi dari Sawah Subang
Pemblokiran akun SIMPKB untuk sementara waktu.
Pelaporan resmi ke panitia pusat dan database nasional.
Tips Aman Sebelum Masuk Ruang Ujian
1. Datang lebih awal (minimal 45 menit sebelum ujian).
2. Simpan ponsel di tempat penitipan resmi yang disediakan panitia.
3. Gunakan pakaian formal dan sopan, sesuai kode etik peserta.
4. Periksa kembali dokumen wajib sebelum berangkat.
5. Tenangkan diri dan fokus pada kesiapan materi HOTS serta kontekstual.
Banyak yang Masih Lengah
Beberapa panitia PPG daerah melaporkan masih ada peserta yang terlambat atau membawa barang terlarang.
Di media sosial, sejumlah peserta juga berbagi pengalaman tak menyenangkan karena lupa membawa kartu peserta atau KTP.
Akibatnya, mereka harus menunggu verifikasi manual dari panitia hingga ujian hampir berakhir.
Tes Substantif PPG 2025 bukan sekadar ajang seleksi akademik, tapi juga ujian integritas calon guru masa depan.
Jadi, jangan sepelekan hal-hal kecil seperti dokumen dan aturan ruang ujian.
Pastikan semua dokumen lengkap, dan jangan pernah membawa ponsel, karena satu kesalahan kecil bisa membatalkan seluruh perjuanganmu.***




