POJOKSATU.ID - Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang memuat informasi penting terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025.

Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar dari akun Instagram @direktorat_pai yang berisi peringatan agar masyarakat tidak tertipu dengan informasi yang tidak benar mengenai biaya PPG PAI.

Dalam unggahan tersebut, Direktur Pendidikan Agama Islam, Dr. M. Munir, M.A., menegaskan bahwa seluruh biaya PPG PAI Kemenag Batch 1 Tahun 2025 akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Info GTK TPG Guru: Waktu Perubahan Kode Status Diprediksi di Awal April 2025

Rinciannya, 80% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat dan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah.

Peringatan ini penting untuk disebarluaskan mengingat maraknya penipuan yang mengatasnamakan program-program pemerintah.

Oknum tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan momen seperti ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan memungut biaya dari calon peserta.

Baca Juga: Mengapa Kode 13 Berubah Menjadi 16 di Info GTK dan Apa Artinya Dalam Pencairan TPG?

Kasus penipuan yang mengatasnamakan PPG PAI Kemenag ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayainya.

Informasi resmi mengenai program-program pemerintah biasanya diumumkan melalui situs web resmi atau akun media sosial resmi instansi terkait.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming atau tawaran yang tidak masuk akal.

Selalu lakukan pengecekan silang dan pastikan informasi yang Anda dapatkan berasal dari sumber yang terpercaya.***