POJOKSATU.id, MEDAN-- Jaringan Masyarakat Pemantau Polri Sumatera Utara (JAMPI Sumut) meminta kasus dugaan pemalsuan dokumen dr AK di kasus PPPK Madina 2023 ditarik ke Polda Sumut dari Polres Mandailing Natal (Madina).
Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe SH, Rabu (03/07/2024) via seluler kepada wartawan ikut menanggapi lambatnya penanganan proses hukum kasus dr AK di PPPK Madina 2023.
Kasus ini diketahui dilaporkan DPD Pemuda LIRA Madina pada 30 Januari 2024 lalu.
“Pengungkapan kasus dokumen yang diduga kuat palsu ini bisa menjadi preseden buruk buat kinerja Polri dan Pemkab Madina apabila tidak segera dituntaskan,” ujar Zakaria Rambe, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa kasus dugaan pemalsuan dokumen aktif tugas dr AK ini sebenarnya kasus kecil, mengapa bisa selama penyelesaiannya.
Menurutnya, kasus ini sudah diketahui oleh seluruh masyarakat. Polda Sumut harus segera menarik kasus ini untuk dituntaskan demi tegaknya hukum yang berlaku di negara ini.
“Enam bulan itu bukan waktu yang sebentar hanya untuk kasus yang bisa dikatakan ringan ini. Mengapa kok Polres Madina belum bisa mengungkapkannya. Ada apa?,”ungkap Zakaria Rambe yang juga menjabat Dewan pembina DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumut ini.
Padahal lanjutnya, sudah ada data pendukung yang membuat kasus dugaan pemalsuan dokumen ini bisa dengan mudah diungkap.
Dari pengumuman kelulusan PPPK yang dibatalkan, sampai adanya bukti-bukti tambahan yang diberikan pengadu saat klarifikasi.
Lalu, penyidik bisa memeriksa oknum-oknum terkait yang namanya ada didalam pembuatan dokumen (SK) dr AK, serta melakukan pemeriksaan kepada rekan kerja dr AK dimana saja dia bertugas.
“Saya yakin itu tak akan susah,”ungkapnya.
“Apakah hanya karena terlapor dr AK ini informasinya keluarga wakil bupati ya. Bukankah di mata hukum semua sama,” tegas Zakaria Rambe.
Baca Juga: Tim Balap Honda Daya Jayadi Racing Team Amankan Poin Penting di Seri Kedua MotoPrix Tasikmalaya
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humasy Polres Madina, Ipda Bagus Seto yang dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp terkait ini menjawab, bahwa untuk pengaduan masih dalam proses penyelidikan. Dan pemberitahuan sudah disampaikan kepada pelapor.
“Berkaitan dengan materi Dumas yang dilaporkan, masih menunggu dokumen pendukung dari pelapor, dan hasil audit dari Inspektorat,” jawabnya singkat.***




