POJOKSATU.id - Apakah bisa mengubah rating dan predikat kinerja guru dan kepala sekolah pada Pengelolaah Kinerja di Platform Merdeka Mengajar atau PMM?
Kalau bisa, bagaimana cara mengubah rating dan predikat kinerja di PMM?
Apakah kita bisa mengubah rating dan predikat kinerja guru dan kepala sekolah sesuai dengan yang kita kehendaki?
Jawabannya, iya tentu saja bisa.
Seperti diketahui, pada laman Rincian Penilaian Kinerja, ada 3 rating dan predikat yang merupakan hasil penilaian kinerja pada Pengelolaan Kinerja di PMM.
Pertama adalah Rating Praktik Kinerja, lalu Rating Perilaku Kinerja dan Rekomendasi Predikat Kinerja.
Lazimnya, ketiga indikator penilaian tersebut memiliki hasil: Sesuai Ekspektasi, Sesuai Ekspektasi dan Baik.
Akan tetapi mungkin banyak diantara Anda yang mendapat penilaian: Di Atas Ekspektasi, Di Atas Ekspektasi dan Sangat Baik.
Perlu diketahui, untuk mengubah Rating Perilaku Kinerja, tokohnya hanya dibutuhkan atasan atau kepala sekolah atau pengawas saja.
Sementara untuk mengubah Rating Praktik Kinerja membutuhkan kolaborasi antara guru dan kepala sekolah.
Untuk penjelasan detil dan lengkap serta tutorialnya, silahkan simak dan ikuti dalam artikel yang telah disusun Pojoksatu.id di bawah ini.
Mengubah Rating Perilaku Kerja
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengklik tombol 'Ubah' pada Perilaku Kerja pada laman Rincian Penilaian Kinerja.
Kita asumsikan bahwa ini dilakukan dengan menggunakan akun kepala sekolah.
Anda kemudian diarahkan pada laman Penilaian untuk Setiap Aspek.
Di laman ini terdapat tabel yang berisi antara lain:
1. Aspek
2. Indikator
3. Perwujudan
4. Nilai
Nah, yang harus diubah adalah yang ada pada kolom Nilai.
Untuk bisa mendapatkan Rating Perilaku Kerja sebagaimana kita kehendaki bisa Anda isikan dengan pilihan jawaban di bawah ini:
1. Berorientasi Pelajayanan
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
2. Akuntabel
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
3. Kompeten
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
4. Harmonis
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
5. Loyal
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
6. Adaptif
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
7. Kolaboratif
Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim
Setelah selesai, silahkan klik tombol 'Kumpulkan' yang berwarna biru di bagian paling kanan bawah.
Silahkan amati pada Rating Perilaku Kerja dan Rekomendasi Predikat Kinerja.
Maka akan berubah menjadi: Sesuai Ekspektasi dan BAIK.
Mengubah Rating Praktik Kinerja
Setelah Rating Perilaku Kerja dan Rekomendasi Predikat Kinerja sudah berubah sesuai yang dikehendaki, Anda bisa melanjutkan mengubah Rating Praktik Kinerja.
Perlu diketahui, untuk mengubah Rating Praktik Kinerja ini tidak bisa dilakukan dengan menggunakan akun kepala sekolah.
Akan tetapi harus menggunakan akun guru.
Karena itu, kepala sekolah perlu berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan untuk proses pengubahan.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Setelah login ke PMM, klik 'Pengelolaan Kinerja
2. Klik 'Guru' lanjut klik 'Sebagai Pegawai'
3. Klik 'Cek Praktik Kinerja' pada Pelaksanaan Kinerja
4. Lakukan pengubahan dengan klik 'Ubah' pada menu Pembinaan Kinerja: isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
5. Klik centang lalu klik 'Ajukan Perubahan' lalu 'Saya Mengerti'
6. Selanjutkan, sampaikan dan komunikasikan perubahan tersebut kepada atasan atau kepala sekolah untuk mendapatkan penilaian.
7. Pada akun kepala sekolah akan ada notifikasi yang menerangkan bahwa guru mengajukan perubahan terhadap isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
8. Silahkan klik tombol 'Cek Pengajuan' lalu klik 'Terima dan nilai ulang dokumen pengajuan'.
9. Kepala sekolah selanjutnya mengisikan kalimat warna biru tebal pada kotak kosong yang ada di bawahnya.
10. Sebagai catatan, tuliskan kalimat tersebut dengan sama persis tanpa diubah, ditambah atau dikurangi sedikitpun, lalu klik 'Lanjut' dan 'Saya Mengerti'
11. Klik menu 'Kepala Sekolah' lalu 'Sebagai Pejabat Penilai Kinerja'
12. Klik tombol hitam 'Lakukan Penilaian' dan 'Cek Penilaian' pada Lakukan Penilaian Kinerja
13. Pilih nama guru yang mengajukan perubahan
14. Klik 'Nilai' pada Rincian Penilaian Kinerja
Saat akan melakukan penilaian, ternyata tombol 'Nilai' pada Pembinaan Kinerja: Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut masih tidak aktif.
Kepala sekolah perlu mengkomunikasikan dan memberitahukan hal tersebut kepada guru yang bersangkutan.
Selanjutnya guru harus melakukan pengecekan Praktik Kinerja dan klik 'Lanjutkan' pada Pembinaan Kinerja: Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
Kemudian klik 'Kumpulkan' tanpa mengubah apapun isian atau jawaban yang sudah Anda tuliskan sebelumnya.
Dari langkah ini, guru harus kembali menyampaikan ke kepala sekolah bahwa sudah melakukan pengumpulan dokumen.
Selanjutnya kepala sekolah melakukan penilaian kembali pada ajuan perubahan dokumen guru.
Untuk bisa mencapai Rating Praktik Kinerja: BAIK, berikut ini yang harus diisikan:
1. Bagaimana kesadaran guru ketika berefleksi?
Jawab: Sadar tantangan dan penyebabnya berada dalam kendali diri
2. Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan Rating Observasi Pratik Kinerja dan hasil refleksi?
Jawab: Mempraktikkan inspirasi dari upaya tindak lanjut
3. Bagaimmana peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan oleh guru dan rencana perbaikan berkelanjutan?
Jawab: Ada upaya melakukan peningkatan kinerja
Selanjutnya, kepala sekolah mengisi penjelasan untuk setiap pertanyaan di atas pada kotak yang tersedia.
Setelah semua kotak penjelasan terisi, silahkan klik tombol 'Kumpulkan'.
Nah, untuk melihat Rating Praktik Kinerja bisa dilakukan pada akun guru.
Setelah semua langkah-langkah tersebut dilakukan, maka Rekomendasi Predikat Kinerja akan berubah menjadi BAIK.
Demikian informasi cara mengubah rating dan predikat kinerja guru dan kepala sekolah pada Pengelolaan Kinerja di PMM. Semoga bisa memberikan manfaat.***




