POJOKSATU.id - Apakah bisa mengubah rating dan predikat kinerja guru dan kepala sekolah pada Pengelolaah Kinerja di Platform Merdeka Mengajar atau PMM?

Kalau bisa, bagaimana cara mengubah rating dan predikat kinerja di PMM?

Apakah kita bisa mengubah rating dan predikat kinerja guru dan kepala sekolah sesuai dengan yang kita kehendaki?

Jawabannya, iya tentu saja bisa.

Baca Juga: Mudah tapi Jarang yang Tahu, Cara Melihat PREDIKAT dan NILAI KINERJA GURU dan KEPALA SEKOLAH pada Pengelolaan Kinerja di PMM

Seperti diketahui, pada laman Rincian Penilaian Kinerja, ada 3 rating dan predikat yang merupakan hasil penilaian kinerja pada Pengelolaan Kinerja di PMM.

Pertama adalah Rating Praktik Kinerja, lalu Rating Perilaku Kinerja dan Rekomendasi Predikat Kinerja.

Lazimnya, ketiga indikator penilaian tersebut memiliki hasil: Sesuai Ekspektasi, Sesuai Ekspektasi dan Baik.

Akan tetapi mungkin banyak diantara Anda yang mendapat penilaian: Di Atas Ekspektasi, Di Atas Ekspektasi dan Sangat Baik.

Baca Juga: Cara Mudah Mengisi Dokumen Tindak Lanjut Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Sesuai Panduan Pusat Informasi Guru Kemdikbud

Perlu diketahui, untuk mengubah Rating Perilaku Kinerja, tokohnya hanya dibutuhkan atasan atau kepala sekolah atau pengawas saja.

Sementara untuk mengubah Rating Praktik Kinerja membutuhkan kolaborasi antara guru dan kepala sekolah.

Untuk penjelasan detil dan lengkap serta tutorialnya, silahkan simak dan ikuti dalam artikel yang telah disusun Pojoksatu.id di bawah ini.

 

Mengubah Rating Perilaku Kerja

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengklik tombol 'Ubah' pada Perilaku Kerja pada laman Rincian Penilaian Kinerja.

Kita asumsikan bahwa ini dilakukan dengan menggunakan akun kepala sekolah.

Anda kemudian diarahkan pada laman Penilaian untuk Setiap Aspek.

Di laman ini terdapat tabel yang berisi antara lain:

Baca Juga: CARA MUDAH Mengisi Refleksi Tindak Lanjut pada Pengelolaan Kinerja di PMM untuk Guru, Lengkap Jawaban Tinggal ATM (Ambil Tiru Modifiksi)

1. Aspek

2. Indikator

3. Perwujudan

4. Nilai

Baca Juga: TUTORIAL MUDAH Cara Menilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Guru oleh Kepala Sekolah pada Pengelolaan Kinerja di PMM

Nah, yang harus diubah adalah yang ada pada kolom Nilai.

Untuk bisa mendapatkan Rating Perilaku Kerja sebagaimana kita kehendaki bisa Anda isikan dengan pilihan jawaban di bawah ini:

1. Berorientasi Pelajayanan

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

 

2. Akuntabel

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

3. Kompeten

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

Baca Juga: Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Kepala Sekolah sebagai Pegawai pada Pengelolaan Kinerja PMM Lengkap Unduh Contoh Dokumen

4. Harmonis

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

5. Loyal

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

6. Adaptif

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

Baca Juga: SEGERA Sinkron, PENGELOLAAN KINERJA Melalui e Kinerja BKN Jadi Dasar Pemberian TUKIN dan TPP di Daerah, Penilaian Pemda Mulai Digunakan Periode Ini

7. Kolaboratif

Perwujudan: Menunjukkan ada perubahan perilaku
Dampak: Berdampak kecil pada kinerja atau tim

Setelah selesai, silahkan klik tombol 'Kumpulkan' yang berwarna biru di bagian paling kanan bawah.

Silahkan amati pada Rating Perilaku Kerja dan Rekomendasi Predikat Kinerja.

Maka akan berubah menjadi: Sesuai Ekspektasi dan BAIK.

 

Mengubah Rating Praktik Kinerja

Setelah Rating Perilaku Kerja dan Rekomendasi Predikat Kinerja sudah berubah sesuai yang dikehendaki, Anda bisa melanjutkan mengubah Rating Praktik Kinerja.

Perlu diketahui, untuk mengubah Rating Praktik Kinerja ini tidak bisa dilakukan dengan menggunakan akun kepala sekolah.

Baca Juga: Guru KECELE NASIONAL KEDUA KALI, Kurikulum Merdeka Ganti Kurikulum Nasional PMM dan Pengelolaan Kinerja Dihapus?

Akan tetapi harus menggunakan akun guru.

Karena itu, kepala sekolah perlu berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan untuk proses pengubahan.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Setelah login ke PMM, klik 'Pengelolaan Kinerja

2. Klik 'Guru' lanjut klik 'Sebagai Pegawai'

Baca Juga: Ini Bedanya Pengelolaan Kinerja di PMM Untuk Guru dan Kepala Sekolah ASN dengan Non-ASN, Pelaksanaan Kinerja Masih Sampai Juni 2024

3. Klik 'Cek Praktik Kinerja' pada Pelaksanaan Kinerja

4. Lakukan pengubahan dengan klik 'Ubah' pada menu Pembinaan Kinerja: isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

5. Klik centang lalu klik 'Ajukan Perubahan' lalu 'Saya Mengerti'

6. Selanjutkan, sampaikan dan komunikasikan perubahan tersebut kepada atasan atau kepala sekolah untuk mendapatkan penilaian.

7. Pada akun kepala sekolah akan ada notifikasi yang menerangkan bahwa guru mengajukan perubahan terhadap isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.

8. Silahkan klik tombol 'Cek Pengajuan' lalu klik 'Terima dan nilai ulang dokumen pengajuan'.

9. Kepala sekolah selanjutnya mengisikan kalimat warna biru tebal pada kotak kosong yang ada di bawahnya.

Baca Juga: RAHASIA IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA dan PENGELOLAAN KINERJA LANCAR JAYA, Guru Silahkan Pakai Perangkat Ajar di PMM aja

10. Sebagai catatan, tuliskan kalimat tersebut dengan sama persis tanpa diubah, ditambah atau dikurangi sedikitpun, lalu klik 'Lanjut' dan 'Saya Mengerti'

11. Klik menu 'Kepala Sekolah' lalu 'Sebagai Pejabat Penilai Kinerja'

12. Klik tombol hitam 'Lakukan Penilaian' dan 'Cek Penilaian' pada Lakukan Penilaian Kinerja

13. Pilih nama guru yang mengajukan perubahan

14. Klik 'Nilai' pada Rincian Penilaian Kinerja

Baca Juga: BANYAK GURU KECELE IKUT WEBINAR ABAL-ABAL, Ini 5 Penyelenggara Dijamin Sertifikat Bisa jadi Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja di PMM 2024

Saat akan melakukan penilaian, ternyata tombol 'Nilai' pada Pembinaan Kinerja: Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut masih tidak aktif.

Kepala sekolah perlu mengkomunikasikan dan memberitahukan hal tersebut kepada guru yang bersangkutan.

Selanjutnya guru harus melakukan pengecekan Praktik Kinerja dan klik 'Lanjutkan' pada Pembinaan Kinerja: Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.

Kemudian klik 'Kumpulkan' tanpa mengubah apapun isian atau jawaban yang sudah Anda tuliskan sebelumnya.

Dari langkah ini, guru harus kembali menyampaikan ke kepala sekolah bahwa sudah melakukan pengumpulan dokumen.

Selanjutnya kepala sekolah melakukan penilaian kembali pada ajuan perubahan dokumen guru.

Untuk bisa mencapai Rating Praktik Kinerja: BAIK, berikut ini yang harus diisikan:

1. Bagaimana kesadaran guru ketika berefleksi?

Jawab: Sadar tantangan dan penyebabnya berada dalam kendali diri

Baca Juga: LENGKAP FORMAT 9 BUKTI DUKUNG EKIN pada Pengelolaan Kinerja PMM 2024 Lengkap Link Download Contoh Laporan

2. Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan Rating Observasi Pratik Kinerja dan hasil refleksi?

Jawab: Mempraktikkan inspirasi dari upaya tindak lanjut

3. Bagaimmana peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan oleh guru dan rencana perbaikan berkelanjutan?

Jawab: Ada upaya melakukan peningkatan kinerja

Selanjutnya, kepala sekolah mengisi penjelasan untuk setiap pertanyaan di atas pada kotak yang tersedia.

Baca Juga: Bukti Dukung Rubrik Observasi Kelas pada Pengelolaan Kinerja di PMM 2024, Lengkap Link Download Contoh Laporan

Setelah semua kotak penjelasan terisi, silahkan klik tombol 'Kumpulkan'.

Nah, untuk melihat Rating Praktik Kinerja bisa dilakukan pada akun guru.

Setelah semua langkah-langkah tersebut dilakukan, maka Rekomendasi Predikat Kinerja akan berubah menjadi BAIK.

Demikian informasi cara mengubah rating dan predikat kinerja guru dan kepala sekolah pada Pengelolaan Kinerja di PMM. Semoga bisa memberikan manfaat.***