POJOKSATU.id - Peserta PPPK yang sudah lulus seleksi wajib memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Surat keterangan ini diperlukan saat pengisian DRH NI PPPK 2023, yaitu mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Surat keterangan sehat ini dapat dibuat dengan mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Namun, FPPPK Bandung Raya mempermudah dengan membuat kolektif dan koordinasi dengan Rumah Sakit milik pemerintah sesuai peraturan dan memungkinkan dalam pengaturan jadwal.
Karena itu, bagi guru PPPK 2023 di Bandung Raya termasuk Kabupaten Bogor, jadwal terbaru ini perlu diketahui.
1. Untuk kegiatan berbagai tes kesehatan yang tadinya akan dilaksanakan di SDN 260 GRIBA beralih dilakukan di Taman Pramuka, Jl. Taman Pramuka Kota Bandung.
Tempat ini dipilih supaya lokasinya lebih strategis dan tempat parkir sangat luas mengingat jumlah peserta yang membludak.
2. Pelaksanaan tes dilakukan pada hari Rabu hingga Kamis, yaitu tanggal 3-4 Januari 2024.
Namun jika cukup maka pelaksanaannya hanya, yaitu pada Rabu 3 Januari 2024 mulai pukul 07.00 WIB.
3. Untuk pengambilan Surat Keterangan Sehat Jasamani dan Rohani, prosesnya diperkirakan 2-3 hari setelah pemeriksaan.
Para peserta yang sudah menjalankan tes kesehatan tersebut dapat mengambil surat tersebut di SDN 260 GRIBA Bandung Jl. Tanjungsari 6 No.40, Antapani Wetan, Kec. Antapani, Kota Bandung.
Pengambilan boleh diwakilkan,boleh juga secara dikolektif atau dikirim file PDF nya oleh pengurus FPPPK Bandung Raya.
4. Untuk RS pemeriksa tes rohani yang semula dilakukan di RS Hasan Sadikin Bandung, diganti tempatnya di RS Provinsi Jawa Barat.
Ini dikarenakan pada tanggal 3-4 Januari 2024, jadwal RSHS sudah sangat padat untuk melakukan tes di tempat, sehingga lebih memprioritaskan tes di tempat.
5. Berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran, karena FPPPK Bandung Raya hanya menunjuk rekening atas nama wakil bendahara yaitu Ibu Dela Mudeliana. Segala informasi penting terkait ini akan dibagi di group resmi, hati-hati pihak yang memanfaatkan situasi ini.
6. Nomor antrian dan teknis pelaksanaan akan segera dishare di group, peserta dipersilakan untuk melakukan pengisian form sehingga FPPPK Bandung Raya bisa segera melakukan rekap.
Surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku selama 1-2 minggu setelah pemeriksaan.
Berikut adalah langkah-langkah dan saran untuk membuat surat keterangan sehat:
Pastikan tubuh dalam keadaan sehat sebelum ke fasilitas kesehatan
Jangan dulu minum obat jika kondisi kurang sehat. Hal ini akan didukung oleh pemeriksaan dokter saat sebelum tes. Kecuali yang sedang dalam pengobatan bisa menyertakan resep dokter
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bawa alat tulis
- Boleh membawa permen dan siapkan air minum
Pemeriksaan yang dilakukan dalam tes kesehatan untuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani PPPK antara lain:
- Tinggi badan
- Berat badan
- Kondisi penglihatan
- Kondisi pendengaran
- Pemeriksaan tato
- Cek fungsi jantung dengan EKG
- Pemeriksaan radiologi
- Pemeriksaan laboratorium
- Pemeriksaan kolesterol
- Pemeriksaan gula darah
- Pemeriksaan fungsi hati
- Pemeriksaan fungsi ginjal
- Pemeriksaan anamnesis
- Tenu saja, pembuatan surat keterangan sehat tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
Baca Juga: Panduan Lengkap Medical Check-Up (MCU) dan Proses Surat Keterangan Sehat Peserta Seleksi PPPK 2023
Sementara, tes kesehatan rohani guru PPPK bertujuan untuk mengevaluasi aspek psikologis calon peserta.
Aspek psikologis yang dievaluasi meliputi kepribadian, adaptasi, kematangan emosional, dan potensi pengembangan diri.
Ketua FPPPK Bandung Raya Astri Winarti Widiastuti menegaskan agar segala informasi dan komunikasi dilakukan di group yang sudah dibentuk resmi.
Hal ini dimaksudkan agar Guru PPPK 2023 tidak disinformasi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Terutama terkait pungutan liar. ***




