POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru terkait proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Informasi ini penting bagi para peserta yang telah lolos seleksi CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun Instagram BKN (@bkngoidofficial), terdapat perubahan jadwal terkait usul penetapan NIP.

Baca Juga: Solusi 'Aneh' Kepala BKN: CASN Nganggur Disuruh Balik ke Pekerjaan Lama

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Usul Penetapan NIP CPNS: Paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

2. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: Paling lambat tanggal 30 November 2025.

3. Perubahan jadwal ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2024 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Baca Juga: KETOK PALU! Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK! Begini Penjelasan BKN terkait Hasil Rapat dengan Komisi II

Kepala BKN, Prof. Zudan, menekankan pentingnya kerja sama antara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.

BKN agar memproses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BKN berkomitmen untuk terus bergerak dan memastikan seluruh proses pengangkatan CASN 2024 dapat diselesaikan dengan baik.

Informasi lebih lanjut dan detail dapat diakses melalui situs web resmi BKN.

Artikel ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap bagi para peserta CASN 2024 terkait jadwal terbaru penetapan NIP.

Selalu pantau informasi resmi dari BKN untuk mendapatkan perkembangan terkini.***