POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Sekretariat Daerah secara resmi mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman ini berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 11 April 2025 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 untuk lokasi dalam negeri.

Rincian Pengumuman PPPK Kabupaten Dompu 2025
Adapun rincian pengumuman ujian PPPK tahap II Kabupaten Dompu tahun 2025 adalah:

Baca Juga: Profil dan Biodata Windy Idol, Tersangka Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK

1. Peserta Seleksi
Pengumuman ini secara khusus ditujukan kepada 2.033 peserta yang telah terdaftar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Pembagian jadwal lengkap bagi peserta dapat diakses melalui lampiran pengumuman resmi atau di situs web BKD & PSDM Dompu, https://bkdpsdm.dompukab.go.id/.

2. Dokumen yang Harus Dibawa
Peserta diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting saat mengikuti ujian, yakni:

Baca Juga: Keluarga Kecewa, Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI Dihentikan, Polisi: Tak Ditemukan Unsur Pidana

- KTP elektronik asli, atau KTP asli yang masih berlaku, atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.

- Kartu Peserta Seleksi yang dapat dicetak melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

3. Ketentuan Jadwal Tes
Tidak terdapat mekanisme pergantian jadwal tes dengan alasan apa pun. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dinyatakan tidak mengikuti tes, dan secara otomatis gugur dari proses seleksi.

Baca Juga: Terlihat Sepele! Tindakan Ini Ternyata Bisa Jadi Penyebab Kode 13 Bertahan Lama di Info GTK, Menghambat Pencairan TPG!

4. Ketentuan Khusus bagi Penyandang Disabilitas
Peserta penyandang disabilitas tidak diperkenankan didampingi oleh pengantar di lokasi ujian.

Jika memerlukan bantuan, peserta diminta segera menghubungi panitia melalui website https://www.bkdpsdm.dompukab.go.id dan menyertakan nomor HP aktif.

5. Tata Pakaian Peserta
Peserta wajib hadir dengan berpakaian sesuai ketentuan, yaitu:

Baca Juga: Koleksi Uang Kuno Warga Karawang, Warisan yang Terlupakan

- Kemeja putih polos tanpa corak.

- Celana panjang atau rok berwarna gelap.

- Sepatu berwarna hitam.

- Peserta berjilbab diwajibkan memakai jilbab berwarna gelap polos.

- Dilarang memakai kaos, celana jeans, dan sandal.

Baca Juga: Kilas Balik Penangkapan Fachri Albar, 3 Kali Ditangkap: Berikut Kronologi Lengkap dan Barang Bukti yang Disita

6. Tata Tertib Ujian
Peserta diminta mematuhi tata tertib ujian sesuai Lampiran VIII Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 mengenai prosedur tambahan dalam pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

7. Informasi Tambahan dan Prosedur Lokasi Tes
- Peserta disarankan melakukan survey lokasi H-1 sebelum ujian.

- Kendaraan pribadi diperbolehkan parkir mandiri jika tersedia lahan parkir.

- Pengantar tidak diperbolehkan masuk atau menunggu di dalam area seleksi.

Baca Juga: PANDUAN Lengkap! Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2025!

- Pengantar hanya boleh berhenti di area drop zone yang telah ditentukan.

- Peserta wajib hadir 90 menit sebelum jadwal tes dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.

8. Tanggung Jawab Peserta
Seluruh peserta diharapkan membaca dan memahami seluruh isi pengumuman ini. Segala bentuk kelalaian menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Baca Juga: Yang Melanggar Konstitusi Justru Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan Pemberhentian Wapres Gibran

9. Update Informasi
Peserta wajib memantau perkembangan informasi terbaru di website resmi BKD & PSDM Kabupaten Dompu:https://www.bkdpsdm.dompukab.go.id
Perubahan informasi dapat terjadi sewaktu-waktu, dan informasi terakhir yang berlaku akan menjadi acuan.

Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Dompu 2025, dilaksakanan sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Belasan Ijazah Karyawan Berhasil Diselamatkan dari Perusahaan Penahan, Sepekan Pemkot Terima 36 Aduan

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi ini dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. ***