POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau SMA Unggul Garuda.

Seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 di berbagai titik lokasi, termasuk BKN Pusat, Kantor Regional, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia.

Dalam surat penyampaian resmi BKN yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Sains dan Teknologi, disebutkan bahwa pelaksanaan seleksi harus dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi dengan baik oleh seluruh instansi terkait.

Baca Juga: Pengalihan Tahanan Yaqut Jadi Sorotan, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, KPK Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Setiap instansi diwajibkan memastikan bahwa jadwal seleksi kompetensi telah sesuai dengan jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian. Selain itu, instansi juga harus melakukan finalisasi jadwal melalui sistem SSCASN.

Langkah ini penting agar peserta dapat mengunduh kartu ujian sebagai syarat utama mengikuti seleksi kompetensi PPPK.

Tak hanya itu, koordinasi juga harus dilakukan dengan pihak BKN, termasuk Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen, Kepala Kantor Regional I hingga XIV, serta Kepala UPT BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga: Wacana Baru Program MBG Terancam Dipangkas Jadi 5 Hari, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp 40 Triliun Setahun

Pembagian Sesi Ujian PPPK Guru SMA Unggul Garuda 2026

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dibagi menjadi tiga sesi dalam satu hari, dengan rincian sebagai berikut:

Sesi I

Registrasi: 06.30 – 08.00 WIB (90 menit)
Meliputi:
Registrasi dan pemberian PIN
Penitipan barang
Body checking
Masuk ruang tunggu steril
Perpindahan ke ruang ujian
Ujian: 08.00 – 10.10 WIB (130 menit)

Baca Juga: Sejumlah Klub Belanda Mendadak Takut Turunkan Pemain Indonesia, Terbentur Regulasi Paspor

Sesi II

Registrasi: 09.30 – 11.00 WIB (90 menit)
Ujian: 11.00 – 13.10 WIB (130 menit)

Sesi III

Registrasi: 12.30 – 14.00 WIB (90 menit)
Ujian: 14.00 – 16.10 WIB (130 menit)
Peserta Diminta Datang Lebih Awal

BKN mengimbau peserta diimbau untuk datang lebih awal sesuai jadwal registrasi masing-masing sesi.

Baca Juga: Iran Tolak Berdamai dengan AS, Letkol Zolfaghari : Era Janji Kosong Anda Berakhir

Hal ini untuk menghindari keterlambatan serta memastikan seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga masuk ruang ujian, berjalan lancar.

Seleksi kompetensi PPPK ini menjadi tahap krusial dalam menentukan kelulusan peserta untuk mengisi formasi jabatan fungsional guru di lingkungan Kemendiktisaintek. ***