POJOKSATU.ID - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan program penting bagi para pendidik yang ingin meningkatkan kompetensi profesional mereka.
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis timeline seleksi PPG Dalam Jabatan 2025 untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan terstruktur.
Artikel ini akan membahas tahapan seleksi secara rinci agar calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Baca Juga: BAPAK IBU Guru Harus Tahu! Tahapan Penting PPG Daljab Kemenag, Lengkap dengan Waktu Perkuliahannya!
Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2025
Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPG Dalam Jabatan 2025 yang perlu diperhatikan oleh calon peserta:
1. Pengumuman Calon Peserta (31 Januari 2025)
Calon peserta yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui akun EMIS/SIMPATIKA/SIAGA masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk rutin memeriksa akun tersebut agar tidak melewatkan informasi penting.
2. Pengisian Berkas Administrasi (1 - 7 Februari 2025)
Setelah diumumkan sebagai calon peserta, tahap berikutnya adalah melengkapi berkas persyaratan melalui akun EMIS/SIMPATIKA/SIAGA sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Verifikasi dan Validasi oleh Admin Kanwil/Kab/Kota (1 - 10 Februari 2025)
Pada tahap ini, admin dari Kanwil Provinsi atau Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen yang telah dikirim oleh calon peserta.
Pastikan semua berkas sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses ini berjalan lancar.
4. Pengolahan Data dan Plotting ke LPTK (11 - 16 Februari 2025)
Data hasil verifikasi dan validasi akan diolah, lalu calon peserta akan dipetakan atau ditempatkan ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sesuai dengan kebutuhan dan domisili mereka.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (17 Februari 2025)
Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan, sehingga dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Jika tidak lolos, peserta dapat mencari tahu alasan ketidaklolosan dan memastikan kelengkapan berkas untuk seleksi berikutnya.
Baca Juga: Cara Aktifkan Status Mengajar di Siaga Pendis agar Bisa Daftar PPG Daljab Kemenag 2025
6. Lapor Diri ke LPTK (17 - 28 Februari 2025)
Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib melapor diri ke LPTK masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pembelajaran dan jadwal kegiatan.
7. Mulai Perkuliahan PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 (1 - 2 Maret 2025)
Peserta yang telah menyelesaikan tahapan seleksi akan memulai pembelajaran secara resmi dalam program PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Biaya Guru Mengikuti Program PPG Madrasah, Waspada Oknum Tak Bertanggung Jawab!
8. Pelaksanaan Pembelajaran (3 Maret - 22 April 2025)
Selama periode ini, peserta akan mengikuti proses pembelajaran intensif untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sebagai pendidik.
PPG Dalam Jabatan 2025 merupakan kesempatan emas bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi mereka.
Dengan memahami timeline seleksi ini, calon peserta dapat lebih siap dalam menghadapi setiap tahap.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun EMIS/SIMPATIKA/SIAGA serta situs resmi Kemenag agar tidak melewatkan jadwal penting.***




