POJOKSATU.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September sampai 30 September 2023.
Itu berarti ada waktu 15 hari jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Baca Juga: GanSi GanBeh
Karena itu masyarakat yang berminat menjadi ASN dan PPPK atau P3K agar menyiapkan diri dan memperhatikan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.
Keputusan tentang jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu tertuang dalam Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan, para peminat agar memperhatikan sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cari Chef Rumahan Terbaik, Pertamina Adakan Kembali Bright Gas Cooking Competition 2023 di Jakarta
Seperti terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Sebab, para pelamat CPNS dan PPPK harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca Juga: Pernyataan Demokrat Gerus Kredibilitas Anies Baswedan, Elektabilitas Cak Imin Juga Tak Kelihatan
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya pada 30 Agsustus 2023, dikutip Pojoksat.id dari laman resmi KemenPANRB.
Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan oleh para peminat atau pelamar CPNS 2023 dan PPK 2023:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- KTP
- Akta kelahiran
- Daftar riwayat hidup
- Dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," ingat Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Cak Imin Ungkap Diperintahkan Sesepuh NU Duet dengan Anies Baswedan Sejak 2 Tahun Lalu
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kasus Lift Kaca Ubud Mengejutkan, Polisi Temukan Kabel Terhambat, Rem Tak Berfungsi
Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel.
Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas juga mengungkap, pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: All Indonesian Final di Tiga Nomor, Tuan Rumah Berpeluang Sapu Bersih Xpora IIC 2023
Anas juga mengingatkan, calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.
Berikut ini jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Baca Juga: Sempat Dicap Sombong Gegara Tak Menyapa ARMY di New York, Jimin BTS Akhirnya Klarifikasi
Jadwal Penerimaan CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3
- November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Itulah informasi jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023, formasi guru dan tenaga kesehatan jadi fokus.***




