POJOKSATU.ID - Bagi para guru yang telah lama menantikan kabar mengenai pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun 2025, kabar gembira datang pada awal Februari ini.

Melalui berbagai kanal media, para guru dapat memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan pertama yang semakin dekat.

Bagi yang baru saja lulus sertifikasi atau bahkan yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik dari piloting 1, 2, dan seterusnya, mereka juga akan menerima TPG pada tahun ini.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab GAGAL atau USUL TIDAK DITEMUKAN ketika Cek Progres Penetapan NI PPPK di Mola BKN

Tentunya, ini adalah pencapaian yang sangat ditunggu-tunggu, terlebih dengan adanya harapan baru untuk proses pencairannya yang lebih lancar dan efisien.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam sebuah video yang dipublikasikan di kanal Guru Abad 21, banyak pertanyaan muncul mengenai kapan jadwal pasti pencairan tunjangan profesi guru untuk tahun 2025.

Tentu saja, jawaban ini menjadi sangat penting bagi para guru yang telah lama mengabdi dan menunggu haknya terealisasi.

Baca Juga: BUKA LOWONGAN KERJA BESAR-BESARAN, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Sediakan 170 Posisi Beragam, Lulusan SMA, D3 Hingga S1

Pada tahun 2025, meskipun banyak guru yang menantikan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hingga saat ini, petunjuk teknis yang masih berlaku adalah Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Peraturan ini masih menjadi acuan karena Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum mengeluarkan juknis terbaru per 9 Februari 2025.

Jika tidak ada peraturan baru, maka petunjuk teknis ini akan berlaku juga untuk tahun 2025.

Baca Juga: Laboratorium Narkoba Sintetis di Bogor Digerebek, Jaringan Berskala Internasional dengan Produksi Capai 1 Ton

Dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, diatur dengan jelas berbagai tahapan pencairan TPG, baik untuk ASN maupun non-ASN.

Dalam skema ini, untuk guru ASN, tata cara dan proses pencairan TPG telah dijelaskan rinci dalam beberapa tahapan yang harus dilalui.

Tahapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Pencairan tunjangan profesi bagi para guru dimulai dengan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing guru.

Tahapan pertama adalah input atau pembaruan data di Dapodik oleh guru itu sendiri.

Guru harus memastikan bahwa data yang ada di Dapodik sudah lengkap dan valid, termasuk pemenuhan jam mengajar 24 jam yang menjadi salah satu syarat utama.

Setelah itu, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harus diinput dengan benar.

Baca Juga: KABAR BURUK Inikah Indikasi SK PPPK 2024 Tahap 1 Sengaja Diundur agar Pemda tak Perlu Bayar THR? Simak 3 Aturan dari BKN, Kemenkeu dan Kemendagri Ini

Setelah semua data lengkap dan valid, Info GTK akan memvalidasi data tersebut.

Jika data dinyatakan valid, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat, yang kemudian akan mengusulkan nama-nama guru yang berhak menerima TPG ke pusat.

Setelah itu, proses penerbitan SK (Surat Keputusan) dilakukan untuk setiap guru yang terdaftar.

Dengan SK yang sudah terbit, Dinas Pendidikan setempat akan melakukan pembayaran TPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran TPG untuk triwulan pertama akan dimulai pada bulan April, dengan tahapan pencairan yang mulai diusahakan pada bulan Maret dengan tahapan sinkronisasi data yang dilakukan pada 31 Maret.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Properti Staf Konstruksi, Keuangan, dan SDM, Batas Pendaftaran Hingga 14 Februari 2025

Para guru diharapkan sudah memastikan bahwa datanya aman di Dapodik sebelum tanggal tersebut.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan profesi guru (TPG) sendiri terbagi dalam empat triwulan, dan pencairannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian tahapan pencairan TPG:

-Triwulan 1: Pembayaran dimulai pada bulan April. Meski demikian, pencairan sering kali baru terjadi secara masif pada bulan Mei.

-Triwulan 2: Pembayaran dilakukan mulai bulan Juni.

-Triwulan 3: Pembayaran dimulai pada bulan Oktober.

-Triwulan 4: Pembayaran dilakukan mulai bulan November.

Baca Juga: Surabaya Siap Menuju Zero Stunting, 30 Ribu Dapur Gizi Gratis Akan Dibangun di Seluruh Indonesia

Bagi para guru, penting untuk tidak hanya menunggu bulan April, tetapi juga memastikan sejak awal bahwa seluruh data di Dapodik sudah valid, terutama mengenai pemenuhan jam mengajar. Hal ini akan memperlancar proses pencairan di bulan April.

Walaupun saat ini skema pencairan tunjangan masih mengikuti Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, ada harapan besar agar pencairan tunjangan profesi untuk tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien.

Dalam rapat kerja terbaru antara Kemendikbud dengan Komite 3 DPD RI beberapa waktu lalu, diusulkan pembayaran tunjangan yang lebih efisien.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, dijelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun skema transfer langsung yang memungkinkan tunjangan profesi dikirim langsung ke rekening masing-masing guru.

Ini merupakan langkah yang diambil untuk mengurangi hambatan birokrasi yang sering terjadi, seperti keterlambatan atau kurangnya pencairan penuh di beberapa daerah.

Baca Juga: BERGABUNG dengan PT Ajinomoto Indonesia, Batas Akhir Lowongan Kerja 28 Februari 2025, Tiga Posisi Tersedia

Dengan skema transfer langsung, diharapkan bahwa tunjangan profesi dapat diterima oleh para guru secara tepat waktu dan penuh.

Tanpa adanya potongan atau keterlambatan yang disebabkan oleh faktor administratif di daerah.

Menteri Keuangan Setujui Skema Transfer Langsung

Kabar baiknya, Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan terhadap skema transfer langsung ini.

Hal ini sangat menggembirakan, karena selama ini ada beberapa daerah yang mengalami masalah dengan pencairan tunjangan profesi yang tidak penuh atau terlambat cair.

Dengan adanya persetujuan dari Kementerian Keuangan, langkah selanjutnya adalah verifikasi data guru yang akan masuk dalam sistem transfer langsung ini.

Setelah verifikasi selesai, guru-guru yang berhak akan segera menerima tunjangan mereka melalui rekening pribadi tanpa harus melalui perantara daerah.

Ke depannya, harapannya adalah agar sistem ini dapat mengurangi masalah birokrasi dan mempercepat proses pencairan tunjangan profesi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ratu Sofya Jawab Rumor Hamil dan Menikah Siri dengan Cornelio Sunny, Sebut Keluarga Sang Aktor Beragama Islam

Dengan skema ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin terjamin, dan mereka dapat terus memberikan kontribusi maksimal dalam dunia pendidikan.

Tunjangan profesi guru (TPG) merupakan hak yang sangat penting bagi para pendidik di Indonesia.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, termasuk kemungkinan penerapan skema transfer langsung, proses pencairan tunjangan profesi diharapkan bisa menjadi lebih efisien, tepat waktu, dan penuh.

Bagi para guru, hal terpenting sekarang adalah memastikan bahwa semua data di Dapodik sudah valid, agar tidak ada hambatan dalam proses pencairan tunjangan yang sudah ditunggu-tunggu.

Bagi guru yang baru saja lulus sertifikasi atau PPG, ini adalah momentum yang baik untuk memastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar dapat menikmati tunjangan profesi tanpa hambatan.

Sebagai catatan, pencairan TPG untuk triwulan pertama pada tahun 2025 diperkirakan dimulai pada bulan April dengan kemungkinan pencairan masif pada bulan Mei.

Bagi yang telah memenuhi syarat, tetap semangat dan persiapkan diri sebaik mungkin agar tunjangan profesi bisa segera diterima!***