POJOKSATU.id - Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II akhirnya sudah resmi disahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kemenkeu, pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan mulai bulan Juni ini.
Kemungkinan besar pencairan TPG Triwulan II akan disalurkan mulai akhir Juni 2025.
Ada total 1,44 juta guru ASN maupun non ASN yang akan mendapatkan TPG Triwulan II dari pemerintah pusat.
Untuk anggaran yang sudah disiapkan oleh Kemenkeu guna pembayaran TPG Triwulan II adalah sebesar Rp16,71 triliun.
Nantinya pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat.
Skema pembayaran TPG Triwulan II ini masih sama dengan triwulan I.
Yaitu dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Bos PT Chas Laporkan Eks Manajer Ke Polda Jabar
Dan skema ini berlaku bagi guru ASN maupun non ASN.
Meski skema pembayarannya sama, namun ternyata penyaluran TPG Triwulan II bagi guru ASN dan non ASN berbeda.
Penyaluran guru ASN dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN ini berada di Bawah naungan Kementerian Keuangan.
Jadi TPG Triwulan II bagi guru ASN akan disalurkan oleh KPPN.
Sementara itu guru non ASN penyalurannya dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Puslapdik ini berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Peringatan bagi Honorer! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bisa Gugur karena Hal Ini
Karena penyalurannya berbada maka jadwal untuk pencairannya pun juga kemungkinan besar berbeda.
Bisa jadi pencairan TPG Triwulan II bagi guru ASN lebih cepat disbanding guru non ASN, atau bisa juga sebaliknya.
***



