POJOKSATU.id - Update terkait jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sangat dinantikan oleh guru non ASN.
Diketahui bahwa pada tahun 2025 ini besaran TPG bagi guru Non ASN mengalami kenaikan.
Ada kenaikan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru non ASN seperti yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jadi saat ini besaran TPG yang diterima guru non ASN menjadi Rp2 juta per bulannya.
Yang perlu diingat bahwa ada persyaratan khusus bagi guru non ASN yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan TPG.
- Memiliki sertifikat pendidik
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Memiliki penghasilan tetap dari pemerintah daerah atau yayasan
- Aktif mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki
- Memenuhi beban kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga atau satuan pendidikan lain
Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi dan data juga sudah dinyatakan valid di Info GTK maka bapak ibu guru non ASN berhak mendapatkan TPG.
Dalam Persesjen Nomor 1 Tahun 2025 sudah dijelaskan jadwal pencairan TPG bagi guru Non ASN.
Triwulan I pencairan TPG dimulai pada bulan April
Triwulan II pencairan TPG dimulai pada bulan Juli
Triwulan III pencairan TPG dimulai pada bulan Oktober
Triwulan IV pencairan TPG dimulai pada bulan Januari
Baca Juga: Kampus Ini Puncaki Daftar Universitas Terbaik di Indonesia dalam Riset Farmasi 2025
Namun ternyata pada faktanya banyak bapak ibu guru non ASN yang sudah menerima TPG Triwulan I pada bulan Maret.
Dijelaskan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani bahwa saat ini sudah ada 146.608 guru non ASN yang sudah mendapatkan TPG.
Dan 71.166 guru non ASN telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Untuk saat ini Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali menjadi daerah dengan prosentase pencairan TPG tertinggi di Indonesia.
***



