POJOKSATU.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 resmi memasuki tahap pendataan hingga 5 Juni 2026.
Khusus calon murid afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) jenjang SMP, proses pendataan sebelumnya telah berlangsung melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 4–8 Mei 2026.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep.799-Disdik/2026 tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru TK, SD, dan SMP, proses pengunggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Pada tahap pendataan, orang tua maupun sekolah asal juga wajib memasukkan data dan titik koordinat domisili calon murid baru untuk kebutuhan proses seleksi.
Jadwal SPMB TK Kota Bandung 2026
Berikut tahapan resmi penerimaan murid baru jenjang TK di Kota Bandung:
-
Pendataan: 11 Mei – 5 Juni 2026
-
Pendaftaran: 22 Juni 2026 pukul 08.00–14.00 WIB secara offline
-
Pengumuman hasil penempatan: 3 Juli 2026
-
Hari pertama masuk TK: 13 Juli 2026
Baca Juga: Jadwal SPMB Kota Tangerang 2026 Resmi Dirilis, Catat Syarat dan Tahapan Lengkap SD hingga SMP
Jadwal SPMB SD Kota Bandung 2026
Pelaksanaan SPMB SD dilakukan secara online dengan beberapa tahapan utama.
-
Pendataan: 11 Mei – 5 Juni 2026
-
Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, dan mutasi serta pemilihan sekolah: 22–26 Juni 2026
-
Pengumuman hasil seleksi: 3 Juli 2026
-
Daftar ulang: 6–7 Juli 2026
-
Hari pertama masuk SD: 13 Juli 2026
Baca Juga: Dana Bencana Rp5,6 Miliar Mandailing Natal 2025, Bupati Saipullah Akui Belum Semuanya Digunakan
Jadwal SPMB SMP Kota Bandung 2026
Untuk jenjang SMP, tahapan penerimaan dibagi berdasarkan jalur seleksi.
Penempatan Murid Afirmasi RMP
-
Pendataan murid afirmasi RMP: 4–8 Mei 2026
-
Verifikasi dan validasi: 11–15 Mei 2026
-
Penetapan hasil pemetaan dan peminatan: 22 Mei 2026
Baca Juga: SPMB Kota Bekasi 2026, Gunakan Sistem Real-Time, Buka Program Sekolah Swasta Gratis
Tahapan Umum SPMB SMP
-
Pendataan: 11 Mei – 5 Juni 2026
-
Pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi: 8–12 Juni 2026
-
Pendaftaran jalur domisili dan mutasi: 22–26 Juni 2026
-
Pengumuman jalur afirmasi dan prestasi: 19 Juni 2026
-
Pengumuman jalur domisili dan mutasi: 3 Juli 2026
-
Daftar ulang afirmasi dan prestasi: 22–23 Juni 2026
-
Daftar ulang domisili dan mutasi: 6–7 Juli 2026
-
Pembukaan pendaftaran kembali jika kuota tersedia: 7–8 Juli 2026
-
Pengumuman hasil seleksi tambahan: 9 Juli 2026
-
Daftar ulang tambahan: 10 Juli 2026
-
Hari pertama masuk SMP: 13 Juli 2026
Baca Juga: Jelang Persib vs Persijap, Wagub Jabar Minta Bobotoh Jaga Kondusivitas di GBLA
Dokumen Pendataan yang Harus Disiapkan
Orang tua wajib menyiapkan dokumen asli untuk proses verifikasi administrasi.
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
-
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi.
-
KTP orang tua.
-
Kartu Keluarga (KK) yang terbit sebelum 22 Juni 2025.
Jika KK hilang atau baru diterbitkan setelah 22 Juni 2025, maka wajib melampirkan:
-
Surat kehilangan dari kepolisian.
-
KK lama jika tersedia.
Baca Juga: PT BMJ Konsisten Jaga Limbah Citarum, Sistem IPAL Dipuji Satgas Citarum Harum
Bagi orang tua yang mengalami perubahan data keluarga karena perceraian atau meninggal dunia, wajib menyertakan surat resmi dari instansi berwenang.
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
Calon murid jalur afirmasi berkebutuhan khusus wajib menyertakan surat rekomendasi dari tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Sedangkan jalur mutasi wajib melampirkan:
-
Surat pindah tugas orang tua atau wali.
-
Surat pindah domisili.
-
SKBM atau SK pegawai untuk tenaga pendidik.
Khusus jalur prestasi SMP, peserta wajib menyertakan:
-
Sertifikat penghargaan lomba.
-
Nilai rapor kelas 4, 5, dan semester 1 kelas 6.
-
Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).
Baca Juga: Cara Menghindari Risiko Terjebak Saham Gorengan, Investor Pemula Wajib Waspada
Titik Koordinat Jadi Penentu Seleksi
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mengingatkan pentingnya ketepatan titik koordinat rumah pada peta digital sesuai alamat di KK.
Khusus jalur domisili SMP, jarak rumah ke sekolah menjadi dasar utama proses pemeringkatan.
Jika terdapat jarak yang sama pada batas kuota, maka prioritas diberikan kepada calon murid yang usianya lebih tua.
Jika masih sama, maka pendaftar dalam Kota Bandung akan diprioritaskan.
Orang tua diimbau untuk rutin memeriksa data secara mandiri melalui portal resmi agar seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. ***




