POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025.
Panduan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikdamen Nomor 95/M/2025 dan telah disahkan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk pengukuran capaian akademik siswa yang mengacu pada standar nasional.
TKA ini terbuka bagi siswa dari berbagai jalur pendidikan, baik formal, non-formal, maupun informal, asalkan berada di jenjang akhir atau kelas terakhir di sekolah masing-masing.
Meski berstandar nasional, tes ini tidak bersifat wajib. Pelaksanaannya hanya berlaku untuk peserta didik yang menyatakan kesiapan dan bersedia mengikuti tes.
Pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing, dengan menyertakan surat pernyataan bersedia mengikuti TKA yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali murid.
Dalam regulasi yang sama, dijelaskan bahwa pelaksanaan TKA akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, meskipun tetap bertempat di sekolah masing-masing.
Soal tes akan disiapkan oleh kementerian dan disampaikan kepada sekolah melalui sistem berbasis komputer.
Jadwal pelaksanaan resmi akan diumumkan paling lambat tiga bulan sebelum tes dimulai.
Soal Pilihan Ganda, Durasi Bervariasi Sesuai Jenjang
Mengacu pada Pasal 6 dalam pedoman tersebut, seluruh soal TKA berbentuk objektif, yakni pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks. Namun, jumlah mata pelajaran yang diujikan serta durasi pengerjaan menyesuaikan jenjang pendidikan siswa.
Berikut rincian jadwal dan mata pelajaran yang diujikan dalam TKA:
Jenjang SD dan SMP
Untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, TKA hanya menguji dua mata pelajaran wajib. Tes dilaksanakan dalam satu hari, dengan rincian durasi sebagai berikut:
-
Bahasa Indonesia: 60 menit
-
Matematika: 60 menit
Jenjang SMA dan SMK
Berbeda dari jenjang sebelumnya, siswa kelas 12 SMA dan SMK akan mengikuti TKA selama dua hari. Hari pertama terdiri dari mata pelajaran wajib, sedangkan hari kedua untuk mata pelajaran pilihan. Berikut susunannya:
Hari Pertama:
-
Latihan (10 menit)
-
Bahasa Indonesia (45 menit)
-
Matematika (50 menit)
-
Bahasa Inggris (45 menit)
Hari Kedua:
-
Latihan (10 menit)
-
Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
-
Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)
Daftar Mata Pelajaran Pilihan:
-
Matematika lanjutan
-
Bahasa Indonesia lanjutan
-
Bahasa Inggris lanjutan
-
Fisika
-
Kimia
-
Biologi
-
Ekonomi
-
Sosiologi
-
Geografi
-
Sejarah
-
Antropologi
-
PPKn/Pendidikan Pancasila
-
Bahasa Arab
Baca Juga: DOWNLOAD di SIni, Perangkat Pembelajaran PAI Kelas 7–9 Berbasis Pendekatan Mendalam, Dilengkapi REFLEKSI SISWA dan Contoh RPP PAI -
Bahasa Jerman
-
Bahasa Prancis
-
Bahasa Jepang
-
Bahasa Korea
-
Bahasa Mandarin
-
Produk/Proyek Kreatif dan Kewirausahaan
Aturan Khusus Bagi Siswa SMK
Bagi peserta didik di jenjang SMK, terdapat ketentuan khusus dalam pemilihan mata pelajaran pilihan, yaitu:
-
Pilihan pertama harus merupakan mata pelajaran Produk/Proyek Kreatif dan Kewirausahaan.
-
Pilihan kedua diambil dari daftar mata pelajaran nomor 1 hingga 18.
Dengan adanya pedoman ini, Kemendikdasmen berharap TKA dapat menjadi acuan dalam mengukur pencapaian akademik siswa secara nasional, sekaligus memberi ruang bagi siswa untuk menguji kompetensi mereka secara sukarela namun terstandar.
Berikan tanggapan di kolom komentar ya.
Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




