POJOKSATU.ID - Kabar gembira untuk honorer K2. Karena akan menjadi prioritas teratas dibandingkan dengan kategori lainnya.
Honorer K2 akan menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK penuh waktu jalur optimalisasi.
Dalam keterangannya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, pemerintah melalui Panselnas melakukan optimalisasi formasi pada seleksi PPPK tahap 2 dengan urutan prioritas pengisian formasi.
Meski begitu harus diperhatikan urutannya, yaitu sebagai berikut:
1. Pelamar prioritas 1 tahun 2021 (khususnya guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi)
2. Eks honorer kategori 2 (THK2) yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong
3. Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tersedia
4. Pegawai non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun
5. Lulusan Prajabatan atau PPG
Dijelaskan Vino, pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 telah memasuki tahap hasil akhir kelulusan.
Adapun hasil kelulusan PPPK tahap 2, akan diumumkan di masing-masing instansi secara bertahap, mulai 16 sampai 30 Juni 2025.
Sebelumnya, terhitung 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada 16 Mei 2025, di mana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Baca Juga: Modus Ajak Jalan Sore, ABG Diperkosa Teman Dekat, Ortu Curiga Korban Sering Murung
Pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, kriteria pelamar yang ikut seleksi adalah tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal 2 tahun terakhir.
Serta lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Selain kriteria umum, Panselnas juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK tahap 2, yakni pelamar yang yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, pelamar PPPK tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Ditambah dengan pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Sementara itu, Ketum Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, walaupun honorer K2 prioritas dalam optimalisasi, tetapi bukan jaminan mendapatkan formasi PPPK penuh waktu. Semuanya tergantung formasi yang tersedia.
"Iya kalau banyak formasinya honorer K2 pasti banyak yang terakomodasi. Kalau sedikit ya dialihkan ke paruh waktu," kata Bu Nur, dikutip Rabu (19/6/2025).
Lebih lanjut Bu Nur mengatakan, tidak ada aturan jelas pemerintah mengenai berapa lama PPPK paruh waktu dialihkan ke penuh waktu.
Baca Juga: Soal Rencana Penyerangan Negara Iran, Donald Trump Akui Sedang Menunggu Aba-aba
Bu Nur khawatir, pemda malah betah dengan sistem PPPK paruh waktu dan membiarkan honorer K2 pensiun, apalagi gaji (paruh waktu) mengikuti standar yang selama ini berlaku.
"Menurut saya ini harus jadi perhatian pemerintah pusat agar PPPK paruh waktu sifatnya hanya sementara dan bukan sampai pensiun," pungkasnya. ***




