POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan konsep pendidikan Gapura Panca Waluya.

Kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA.

Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.

Baca Juga: Sosok Diana Joyo Rachmatien, Miss Indonesia 2014 Polisikan Pemilik Klinik Kecantikan GSC

Surat edaran ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud - SD - SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

Beberapa poin penting yang diatur dalam surat edaran ini di antaranya:

- Peningkatan fasilitas sekolah, termasuk sarana toilet yang layak di dalam kelas.

Baca Juga: Peta Literasi dan Inklusi Keuangan 2025: Siapa Paling Melek Finansial di Indonesia?

- Larangan kegiatan studi tur yang membebani orang tua. Sebagai gantinya, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan berbasis inovasi, seperti pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, hingga pelatihan kewirausahaan.

- Pelarangan wisuda di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena dinilai hanya bersifat seremonial tanpa makna akademik.

- Pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata di sekolah.

Baca Juga: Mutasi Satu Hari Letjen Kunto Arief Wibowo Gerus Kepercayaan Publik ke Panglima TNI

- Anjuran agar siswa membawa bekal makanan sendiri dari rumah, sekaligus mulai membiasakan menabung dari uang jajan.

"Larangan peserta didik di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor. Sebagai alternatif, siswa diminta memanfaatkan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisik. Khusus di daerah terpencil, toleransi akan diberikan dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi lingkungan," jelas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM.

Baca Juga: 1 Orang Tertunda Karena Sakit, 353 Jemaah Calon Haji Kloter 3 Embarkasi Medan Diterbangkan ke Madinah

Penguatan disiplin dan karakter kebangsaan, dengan mendorong siswa aktif di kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan organisasi pelajar lainnya.

Pembinaan khusus bagi siswa dengan perilaku menyimpang, seperti terlibat tawuran, kecanduan gim daring, merokok, mabuk, balapan motor, dan penggunaan knalpot bising.

Pembinaan akan dilakukan melalui kerja sama antara pemprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri dengan persetujuan orang tua.

Baca Juga: Ono Surono Nilai Wacana Vasektomi Syarat Bansos KDM Langgar Kewenangan

"Penguatan pendidikan moral dan spiritual sesuai agama dan keyakinan masing-masing peserta didik. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, bermoral, dan berkarakter bagi generasi muda di Jawa Barat," tutupnya. ***