POJOKSATU.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) memperketat pengawasan etika mahasiswa sekaligus memperkuat literasi media sosial setelah viralnya konten Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) dengan lagu ‘Erika’ yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjaga lingkungan akademik yang bermartabat serta mencegah segala bentuk perilaku yang dinilai merendahkan martabat manusia, baik di ruang digital maupun kehidupan kampus sehari-hari.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N Nurlaela Arief, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperkuat budaya etika di kalangan mahasiswa.

Baca Juga: Daftar 74 Pusat UTBK SNBT 2026 Lengkap, Ini Alamat, Kontak, Jadwal, dan Syaratnya

Ia menyebut, kampus harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai penghormatan, termasuk dalam berkomunikasi.

Pihak HMT-ITB sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Mereka juga mengakui bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa.

Seluruh konten terkait pun telah diupayakan untuk diturunkan dari berbagai platform digital.

Sebagai langkah lanjutan, ITB kini memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama).

Baca Juga: Kabar TPG Cair 15 April Disambut Guru, Namun Fakta Data Dapodik dan SKTP Jadi Penentu Utama Pencairan, Ini Strategi Aman Agar Tunjangan Tidak Tertunda

Program ini mencakup edukasi literasi media sosial, etika komunikasi digital, hingga tata cara berpenampilan di lingkungan kampus.

Mahasiswa didorong untuk lebih bijak, kritis, dan santun dalam menyampaikan pendapat, khususnya di media sosial.

Kampus juga menekankan pentingnya menghindari konten yang berpotensi menyinggung atau merugikan pihak lain.

Tak hanya itu, ITB juga memperkuat sistem perlindungan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

Baca Juga: EPSS Jambi 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Tata Kelola Statistik

Satgas ini hadir di seluruh kampus ITB, mulai dari Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta, guna menyediakan layanan konsultasi dan pelaporan bagi sivitas akademika.

Materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini juga menjadi bagian wajib dalam pembinaan mahasiswa baru.

Hal ini bertujuan membangun kesadaran sejak dini agar mahasiswa memahami batasan etika serta pentingnya saling menghormati.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas.

Baca Juga: 155 Siswa di Anambas Keracunan Usai Santap MBG, Orang Tua yang Makan Jatah Anak Ikut Tumbang

Apa yang dianggap sebagai candaan, bisa berdampak besar jika melukai pihak lain atau melanggar nilai-nilai sosial.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, menjaga etika bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.

Kampus, sebagai tempat lahirnya generasi intelektual, diharapkan mampu menjadi contoh dalam menciptakan ruang yang aman, beradab, dan penuh rasa saling menghargai.***