POJOKSATU.ID - Menjelang pembahasan formasi CPNS 2026, muncul isu nasional bahwa pemerintah kemungkinan besar akan memprioritaskan pembukaan jalur CPNS murni.

Sementara jalur PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu tidak dibuka luas seperti tahun-tahun sebelumnya.

Wacana ini memunculkan keresahan besar di kalangan guru, tenaga honorer, dan para P3K yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai daerah.

Kelompok tenaga pendidikan menilai apabila seleksi hanya CPNS umum, maka pengalaman kerja PPPK tidak otomatis menjadi nilai tambah, meski mereka telah mengabdi bertahun-tahun.

Baca Juga: Prediksi Jadwal CPNS 2026, Belum Ada Pengumuman Resmi, Ini Rangkuman Perkiraan Terlengkap

Kekhawatiran ini kemudian berubah menjadi isu nasional, terutama karena tidak adanya kejelasan mengenai afirmasi atau prioritas pengalaman kerja bagi PPPK pada rekrutmen 2026.

 

Aspirasi Honorer, Pengabdian Harus Diakui

Aliansi tenaga honorer menyampaikan bahwa pengalaman panjang menjadi PPPK  baik penuh waktu maupun paruh waktu seharusnya mendapat tempat khusus dalam seleksi mendatang.

Mereka menilai pengabdian tidak bisa disamakan dengan pelamar umum yang belum memiliki pengalaman layanan publik.


Kekhawatiran PPPK, Status Semakin Tidak Jelas

Isu lain yang menguat adalah masa depan PPPK Paruh Waktu. Di beberapa daerah, tenaga yang tidak mendapat formasi PPPK penuh waktu pernah dikaitkan.

Baca Juga: Layani Ratusan Pasien per Hari, Gerakan Anak Negeri Terus Bergerak Sisir Wilayah Terisolir di Tapanuli Tengah

Dengan wacana alih skema menjadi outsourcing, membuat posisi mereka semakin rentan dan tidak pasti.

Selain itu, ketimpangan gaji PPPK Paruh Waktu antar daerah kembali menjadi sorotan.

Beberapa laporan menunjukkan upah yang jauh lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu.

Sehingga potensi peningkatan kesejahteraan menjadi semakin sulit jika jalur afirmasi tidak tersedia pada 2026.

 

Konteks Regulasi dan Arah Kebijakan 2026

Mengacu pada UU ASN 2023 dan surat edaran terbaru KemenPAN-RB, pengangkatan non-ASN tanpa seleksi kompetitif tidak lagi diperbolehkan mulai 2026.

Ini berarti peluang honorer untuk langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes akan tertutup.

Pemerintah tengah menyiapkan reformasi besar sistem kepegawaian, termasuk mekanisme seleksi yang lebih merit-based untuk CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: JANGAN Spekulasi, Begini Penjelasan Rekrutmen CPNS 2026, DEADLINE Penuntasan PPPK 2024 dan Penataan Honorer yang BELUM SELESAI

Dengan sistem baru tersebut, jalur afirmasi berbasis masa kerja berpeluang semakin terbatas.

 

Fokus pada Lulusan PPG

Beberapa pejabat pendidikan juga menegaskan bahwa CPNS 2026 kemungkinan akan memberi prioritas kepada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran guru PPPK yang belum mengikuti PPG, karena mereka akan bersaing langsung dengan pelamar umum yang telah memiliki sertifikasi profesi.

 

Dampak bagi Guru dan Tenaga Pendidikan

Sisi pemerintah menekankan perlunya peningkatan kualitas ASN, sehingga seleksi CPNS diprioritaskan pada pelamar yang memiliki kompetensi profesional formal.

Baca Juga: Layani Ratusan Pasien per Hari, Gerakan Anak Negeri Terus Bergerak Sisir Wilayah Terisolir di Tapanuli Tengah

Di sisi lain, tenaga honorer dan PPPK menilai pengalaman bertahun-tahun di lapangan seharusnya tetap memiliki bobot besar dalam seleksi.

 

Ketidakpastian PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu kini menjadi diskusi nasional karena keterbatasan peluang di 2026 dan risiko status pekerjaan yang tidak tetap.

Banyak daerah belum memiliki skema jangka panjang bagi mereka, sementara aturan baru tidak lagi membuka jalan afirmasi otomatis.

Isu prioritas PPPK dan PPPK Paruh Waktu dalam CPNS 2026 kini menjadi salah satu perdebatan terbesar di sektor pendidikan dan kepegawaian.

Baca Juga: Pernyataan Otto Soal Polri Bikin Geger! Banyak yang Benci, Tapi Banyak yang Mau Jadi Polisi!

Pemerintah terlihat menuju sistem seleksi yang lebih ketat dan kompetitif tanpa jalur afirmasi khusus.

Sementara tenaga honorer dan PPPK menuntut agar pengalaman mereka selama mengabdi tetap mendapat pengakuan.

Situasi ini masih dinamis dan akan menentukan masa depan banyak tenaga pendidik di Indonesia.***