POJOKSATU.ID - Pemerintah terus berkomitmen menjaga keberlanjutan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui integrasi program sosial yang sistematis.
Jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026 menjadi bukti nyata adanya kesinambungan antara penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat SMA sederajat dengan kelayakan memperoleh Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP).
Melalui dua jalur seleksi nasional yang telah dilaksanakan, tercatat ada puluhan ribu anak bangsa yang berhasil mempertahankan hak bantuan pendidikan mereka hingga ke jenjang perkuliahan.
Akumulasi dari pelaksanaan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Seleksi Nasional Berbasis Tes menunjukkan angka penerima bantuan gabungan yang sangat signifikan.
Secara total, terdapat 45.809 mahasiswa baru yang statusnya merupakan alumni penerima PIP semasa sekolah menengah atas.
Kontribusi terbesar disumbangkan oleh jalur tes tertulis yang meloloskan sebanyak 23.814 siswa dari klaster tersebut.
Sementara itu, jalur undangan berbasis prestasi akademik dan non-akademik sebelumnya telah menyumbang sebanyak 21.995 anak didik berprestasi.
Sinkronisasi data ini menunjukkan bahwa sistem penyaringan mahasiswa kurang mampu berjalan dengan sangat integratif.
Baca Juga: Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS Cirebon Masuk Kejati Jabar, Nilainya Hampir Rp7 Miliar
Kebijakan ini diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan tinggi yang berkualitas.
Para siswa yang lolos kini tidak perlu mencemaskan biaya kuliah karena negara telah menjamin kelayakan ekonomi mereka melalui validasi yang ketat.
Proses transisi bantuan dari sekolah menuju kampus ini dinilai memperkecil risiko putus sekolah di kalangan remaja berpotensi.
Dengan demikian, target perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat rentan dapat tercapai sesuai dengan agenda pembangunan nasional.***




