POJOKSATU.id — Polemik pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 kini masuk ke tahap penyelidikan.

Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan tersebut, setelah adanya laporan dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) USU dan Forum Penyelamat USU.

Menurut Pengendali Teknis Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Eko Haryanto, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada penyelenggara pemilihan rektor, salah satunya Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Tamrin.

Baca Juga: Dana TPG Langsung dari Pusat, Solusi Cepat atau Masalah Baru?

Eko menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi dijadwalkan berlangsung sejak Senin (13/10/2025) hingga Jumat (18/10/2025).

“Tim Inspektorat akan meminta klarifikasi pemilihan rektor mulai 13 Oktober hingga 18 Oktober 2025, termasuk soal foto saat pemilihan penjaringan calon rektor pada 25 September 2025 yang menjadi polemik,” ujar Tamrin.

Pada 25 September 2025, Senat Akademik USU yang beranggotakan 112 guru besar memilih tiga besar calon rektor.

Baca Juga: Daftar Nama Dipanggil Beasiswa Kemitraan Indonesia 2025, Download di Sini Dosen Tanah Air yang Tembus Dunia Akademik Internasional

Hasilnya, Muryanto Amin memperoleh 53 suara, disusul Poppy Anjelisa Hasibuan dengan 18 suara, dan Isfenti Sadalia dengan 16 suara. 

Lima bakal calon lainnya tidak lolos ke tahap selanjutnya.

Namun, rencana pemilihan rektor USU yang semestinya digelar pada Kamis (2/10/2025) di Kompleks Kementerian Pendidikan di Jakarta, tiba-tiba ditunda.

Baca Juga: Sah Secara Regulasi, Potongan BPJS 1 Persen di Tunjangan Guru Bikin Kaget, Tambahan 2 Bulan TPG Belum Terealisasi

Penundaan ini diumumkan melalui surat resmi tertanggal 30 September 2025 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian, Togar Mangihut Simatupang.

Surat tersebut tidak mencantumkan alasan jelas, hanya menyebutkan bahwa pemilihan tidak dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan MWA USU. 

Jadwal baru akan diinformasikan kemudian.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Tamrin, menyebut bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memutuskan menurunkan tim investigasi ke USU.

Baca Juga: Setelah Perdamaian di SMAN 1 Cimarga, Taufik Arahman Desak Pemprov Banten Ungkap Dalang Aksi Mogok Siswa

Tim ini ditugaskan menelusuri dugaan pelanggaran seperti keberpihakan terhadap calon tertentu serta beredarnya foto anggota senat akademik yang diduga memotret surat suara di bilik pemilihan.

Selain persoalan itu, Inspektorat juga menyoroti sejumlah hal lain, antara lain:

- Pengangkatan Senat Akademik dan Majelis Wali 

- Amanat (MWA)

- Statuta USU

Baca Juga: Pilih Reputasi, Rating, atau Agenda Terselubung?

- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

- Pembayaran remunerasi yang dinilai tidak wajar

Daftar aset milik USU

- Surat keputusan terkait pelanggaran integritas akademik (plagiarisme) yang diduga dilakukan oleh rektor

Baca Juga: Perkuat Penanganan Hukum, KAI Daop 3 Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Majalengka

- Dokumen lengkap proses penjaringan, penyaringan, dan pemilihan rektor periode 2026–2031

Johny, salah satu pihak dari Forum Penyelamat USU, menegaskan bahwa proses pemilihan rektor sejak awal sudah diarahkan untuk memenangkan calon tertentu.

“Sejak awal proses ini sudah diarahkan untuk memenangkan calon tertentu. Kami memiliki bukti, termasuk foto anggota senat akademik yang memotret pilihannya di bilik suara,” ungkapnya.

Baca Juga: SKTP Terbit! Pencairan TPG Triwulan 3 Tahap 2 Segera Masuk Rekening Guru

Forum Penyelamat USU, yang terdiri atas para alumni, juga telah mengirim surat kepada Menteri Brian agar segera mengambil alih proses seleksi rektor.

Ketua forum, Taufik Umar Dani Harahap, mendesak agar kementerian menunjuk penjabat rektor independen dan menyelenggarakan pemilihan ulang sesuai Statuta USU.

Taufik juga meminta Inspektorat menelusuri kerja sama antara USU dan Pemerintah Kota Medan dalam pembangunan Plaza UMKM Square.

Baca Juga: CATAT! Bocoran Tanggal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahap Kedua, SKTP yang Terbit di Tanggal 7 Oktober akan Segera Terima Dana!

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut mengakibatkan hilangnya sebagian lahan kampus USU, yang disebut berasal dari usulan pihak universitas kepada Pemko Medan.

Penyelidikan yang tengah dilakukan Inspektorat ini diharapkan bisa membuka tabir dugaan pelanggaran dan memastikan proses pemilihan rektor berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. ***