POJOKSATU.id — Kementerian Agama menambah kategori lomba pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari Sulawesi Tenggara, pada 9-19 Oktober 2025 mendatang.
Kategori baru itu adalah Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang resmi kompetisi.
Inovasi ini disebut memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH yang selama ini lebih dikenal dengan lomba hafalan dan pembacaan hadis.
Tradisi Akademik dalam STQH
Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, menegaskan bahwa KTIH menjadi langkah terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis.
Baca Juga: Kemenag Buka 10 Pelatihan Gratis di Spesial Merdeka Pintar, Siap Tingkatkan Kompetensi Masyarakat
“Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” ujar Rijal dalam acara Technical Meeting dan penetapan peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Penilaian Berlapis dan Objektif
Rijal menjelaskan bahwa penilaian KTIH dilakukan secara berlapis, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi.
Baca Juga: Pemprov Sumut Perkuat SMK untuk Tingkatkan Daya Saing dan Perluas Lapangan Kerja
Pada babak penyisihan, peserta akan dinilai berdasarkan lima kategori utama:
1. Relevansi judul dengan tema besar
2. Bobot dan kebaruan gagasan
3. Eksplorasi kandungan hadis
4. Keluasan wawasan
5. Kekayaan referensi
Aspek logika, sistematika penulisan, dan mutu analisis juga menjadi bagian penting dalam evaluasi.
Jaga Orisinalitas
Keaslian karya ditegaskan sebagai syarat mutlak. Panitia menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme.
Namun ada pengecualian pada kutipan referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.
“Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rijal.
Baca Juga: Pemprov Sumut Perkuat SMK untuk Tingkatkan Daya Saing dan Perluas Lapangan Kerja
Dengan hadirnya KTIH, Kemenag berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis dan sistematis.
Serta menyumbangkan gagasan akademik yang konstruktif bagi pengembangan ilmu keislaman di Indonesia.
“STQH kini bukan sekadar arena tilawah dan hafalan, melainkan ruang kolaborasi antara tradisi lisan dan intelektual untuk membentuk insan Qur’ani yang utuh,” pungkas Rijal.***
Kirim komentar Anda dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:




