POJOKSATU.id - Jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 mengalami penyesuaian dan mundur dari jadwal semula.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
Melalui keputusan tersebut maka pengangkata CPNS mundur hingga Oktober 2025 mendatang.
Sementara PPPK yang lolos seleksi tahun anggaran 2024 akan diangkat secara serentak pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan Menpan-RB kepada BKN dengan Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 pada 7 Maret 2025.
Sebagai informasi, semula jadwal pengangkatan peserta seleksi CPNS 2024 dijadwalkan pada bulan ini, yakni Maret 2025.
Sementara pengangkatan PPPK 2024 semula direncanakan 2 tahap, tahap 1 direncanakan berlangsung pada Februari 2025 dan Tahap 2 pada Juli 2025.
Namun, dengan adanya penyesuaian ini, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan mundur cukup jauh.
Tentunya keputusan ini memicu berbagai reaksi dari para CASN tahun anggaran 2024 di seluruh Indonesia.
Namun, Menpan-RB menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah bentuk penundaan.
Menpan-RB menyebut, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh CASN dapat diangkat bersamaan.
Tujuan dari perubahan jadwal ini adalah untuk mendukung efektivitas penataan dan penempatan ASN sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.***



