POJOKSATU.id - Pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 1 akan segera dimulai.

Jika dilihat dari jadwal resmi, pembelajaran mandiri akan dimulai pada tanggal 6 Juni 2025 sampai dengan 18 Juli 2025.

Pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 1 ini dilakukan secara daring atau online.

Nantinya peserta akan melakukan pembelajaran melalui Platform Ruang GTK.

Baca Juga: Cabut Izin Universitas, Trump Resmi Larang Mahasiswa Internasional Kuliah di Harvard

Cara mengakses Ruang GTK adalah dengan menggunakan akun belajar id masing-masing.

Pada saat pemanggilan peserta muncul notifikasi yang salah satu isinya adalah keterangan akun belajar id.

Akun belajar id yang muncul pada notif pemanggilan peserta merupakan akun yang tertaut pada SIMPKB.

Dan nantinya peserta melakukan pembelajaran mandiri di Ruang GTK dengan menggunakan akun tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Hanya Gubernur Jawa Barat, Tapi Juga Rela Jadi Ketua RW, Ini Sebabnya

Namun ternyata ada kendala yang dialami oleh beberapa guru terkait dengan akun belajar id ini.

Sejumlah guru mengungkapkan bahwa akun belajar id mereka di SIMPKB ternyata berbeda dengan akun belajar id yang digunakan untuk login Ruang GTK.

Jika menghadapi kendala seperti ini maka solusi apa yang bisa dilakukan bapak ibu guru?

Berikut ini Pojoksatu.id akan jelaskan solusi yang bisa dilakukan bapak ibu guru yang menghadapi kendala tersebut.

Baca Juga: Bandung Didorong Jadi Pusat Ekosistem Esports Nasional Lewat LENM 2025

1. Bapak ibu guru cek ases ke fitur sertifikasi pendidik

Langkah pertama yang dilakukan bapak ibu guru harus memastikan apakah email yang digunakan untuk akses Ruang GTK bisa mengakses fitur Sertifikasi Pendidik.

Jika bisa maka bapak ibu guru bisa menggunakan email atau akun belajar id tersebut meskipun berbeda dengan yang tercata di SIMPKB.

Namun jika tidak bisa akses sertifikasi pendidik maka lakukan Langkah:

Baca Juga: Turunan Tajam dan Jalan Licin? Ini Teknik Aman Menaklukkannya dengan Motor

2. Pengecekan NIK di Ruang GTK

Bapak ibu guru bisa langsung masuk ke fitur NIK yang ada di Ruang GTK.

Nanti bapak ibu akan mendapatkan informasi terkait email yang terhubung dengan NIK.

Pastikan bahwa email di cek NIK ini sama dengan email di SIMPKB.

Baca Juga: HARUS DIMENGERTI! Honorer yang Tidak Lolos PPPK Tahap 2 Tetap Diangkat Jadi ASN Asal Mau Isi 7 Jabatan Ini!

Jika ternyata email yang muncul dari cek NIK berbeda dengan SIMPKB maka harus login ke Ruang GTK menggunakan email yang tampil di cek NIK.

Apabila tidak memiliki akses email yang tertera di cek NIK maka hubungi admin PPG di Dinas Pendidikan.

***