POJOKSATU.id — Banyak orang masih menganggap pelatihan vokasi dan pelatihan profesi itu sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi tujuan, peserta, hingga hasil akhir yang ingin dicapai.
Pelatihan vokasi berfokus pada penguasaan keterampilan teknis dan praktis yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja.
Jenis pelatihan ini biasanya ditujukan bagi lulusan SMA atau SMK yang ingin siap kerja tanpa harus menempuh pendidikan tinggi.
Contohnya, pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) seperti operator mesin, teknisi otomotif, tata boga, atau barista.
Fokusnya adalah praktik kerja dan keahlian terapan yang bisa langsung digunakan di lapangan. Pelatihan vokasi juga banyak diselenggarakan oleh politeknik atau lembaga kursus.
Dalam Panduan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Kementerian Ketenagakerjaan RI, pelatihan vokasi dirancang agar peserta memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
Sementara itu, menurut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Vokasi, pendidikan vokasi juga menjadi salah satu upaya strategis menyiapkan tenaga kerja terampil dan berdaya saing global.
Berbeda dengan itu, pelatihan profesi ditujukan bagi mereka yang sudah menempuh pendidikan tinggi dan ingin memperoleh sertifikat profesi atau lisensi resmi untuk bisa menjalankan pekerjaan tertentu.
Baca Juga: Viral Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Dipergoki Istri saat Selingkuh dengan Janda Anak Dua
Misalnya, Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pendidikan Profesi Dokter (PPD), hingga pelatihan bagi advokat, akuntan publik, atau notaris.
Pelatihan jenis ini biasanya lebih panjang dan terstruktur karena menyesuaikan dengan standar kompetensi yang diatur oleh undang-undang atau lembaga profesi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pelatihan profesi menjadi syarat wajib untuk mendapatkan izin praktik resmi bagi tenaga profesional.
Secara garis besar, pelatihan vokasi mempersiapkan peserta agar siap kerja, sementara pelatihan profesi mempersiapkan peserta agar siap berprofesi.
Jadi, meski sama-sama menghasilkan tenaga kompeten, arah dan tujuannya berbeda.***




