POJOKSATU.id - Berdasarkan hasil plotting di sistem SIMPKB, Universitas Negeri Semarang (UNNES) menginformasikan kepada seluruh mahasiswa Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 (Tambahan) bahwa proses lapor diri akan segera dilaksanakan secara online.
Kegiatan ini dijadwalkan mulai Selasa, 1 Oktober 2024 hingga Jumat, 4 Oktober 2024 pukul 14.30 WIB.
Proses lapor diri dapat dilakukan dari lokasi masing-masing melalui aplikasi online di tautan berikut: [LAPOR DIRI UNNES]
Bagi para peserta, diminta untuk terlebih dahulu melengkapi seluruh berkas yang disyaratkan sebelum mengunggahnya ke sistem Data Pokok UNNES.
Informasi lebih lanjut mengenai pengunggahan berkas akan diumumkan melalui grup Telegram yang telah disediakan.
Berkas yang Wajib Disiapkan
1. Scan Surat Keterangan Sehat
Diperoleh dari fasilitas kesehatan dengan keterangan melengkapi persyaratan PPG Guru Tertentu (format PDF).
2. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai
Dokumen asli atau salinan ijazah serta transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh universitas penerbit ijazah/transkrip (format PDF).
3. Scan Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
Dapat diperoleh dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD setempat, dilengkapi dengan keterangan untuk persyaratan PPG Guru Tertentu (format PDF).
Baca Juga: Cek Materi Orientasi PPG di LPTK untuk Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3, Jadwal di LPTK Menyesuaikan
4. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik
Dikeluarkan oleh kepolisian dengan keterangan melengkapi persyaratan PPG Guru Tertentu (format PDF).
5. Scan Pakta Integritas Bermaterai
Sebagai Mahasiswa PPG Guru Tertentu, dokumen ini dapat diunduh melalui aplikasi SIMPKB saat melakukan konfirmasi kesediaan (format PDF).
6. Biodata Mahasiswa
Mengikuti format PDDIKTI, yang dapat diunduh melalui [tautan ini].
7. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (format PDF).
8. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Bagi yang tidak memiliki NPWP, silakan mengunggah file PDF yang menyatakan "Tidak Memiliki NPWP."
9. Foto Berwarna Ukuran 3x4 (JPG)
Foto ini akan digunakan sebagai identitas mahasiswa UNNES, dengan rasio wajah 80%. Ikuti petunjuk unggahan foto di sistem datapokok.unnes.ac.id.
10. Foto Berwarna Ukuran 4x6 (JPG)
Foto ini akan digunakan untuk serdik (sertifikat pendidik), dan harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Latar belakang merah.
- Untuk mahasiswa pria: jas hitam, hem putih, dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), tanpa kacamata, tanpa kopyah/peci/topi.
- Untuk mahasiswa wanita: jas hitam, hem/blus putih, tanpa kacamata, bagi yang berkerudung menggunakan kerudung hitam polos.
- Posisi badan menghadap depan, seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak menempel di batas foto.
- Mengingat foto ini adalah untuk dokumen formal, diharapkan membuat foto di studio dan tidak menggunakan hasil foto ulang dari pasfoto cetak.
Langkah Pengunggahan dan Panduan Login
Setelah semua berkas lengkap, unggah dokumen-dokumen tersebut melalui tautan [https://datapokok.unnes.ac.id].
Panduan login serta informasi lebih lanjut mengenai pengisian data akan diumumkan melalui grup Telegram dan laman resmi. Untuk bergabung dalam grup Telegram, silakan akses melalui tautan berikut: [GRUP TELEGRAM UNNES].
Media Sosial dan Pembaruan Informasi
Agar selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan PPG, seluruh peserta diimbau untuk mengikuti akun Instagram resmi PPG UNNES di [https://www.instagram.com/ppg.unnes]
Dengan mengikuti ketentuan dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, mahasiswa PPG Guru Tertentu diharapkan dapat menjalani proses lapor diri secara lancar dan tepat waktu. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




