POJOKSATU.ID - Lebaran sebentar lagi. Itu berarti ASN, termasuk para guru sudah tidak sabar menunggu pencairan THR hingga gaji 13.
Lalu apa saja komponen THR dan gaji 13 yang akan diterima atau dicairkan pada awal April 2024 ini?
Dalam konferensi pers 15 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyampaikan komponen THR dan Gaji ke 13 tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Buntut PPPK Madina 2023, 1.290 Nomor Induk PPPK Ditahan, Belum Satupun Disetujui BKN
Salah satu yang cukup menarik perhatian guru adalah adanya tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG).
Sebenarnya, tambahan TPG ini hampir sama tahun 2023 lalu. Bedanya, jika tahun lalu hanya 50 persen, kali ini menjadi 100 persen atau senilai satu bulan tunjangan sertifikasi.
"100 persen Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru," kata Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan komponen THR dan Gaji 13 tahun 2024 ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut komponen THR dan gajir 13 bagi ASN /Pejabat/TNI/Polri:
1. Gaji Pokok.
2. Tunjangan Jabatan/Umum.
3. Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan).
4. 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah.
5. 100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Sejalan dengan PP nomor 14 Tahun 2024 pasal 6 ayat 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 (satu) bulan.
Sehingga jelas, bahwa tambahan 1 bulan TPG merupakan benar adanya sebagai komponen THR dan menjadi hak semua guru yang berstatus ASN.
Kapan Tambahan 1 Bulan TPG Dicairkan?
Kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya, kapan jadwal pencairan tambahan 1 bulan TPG ini? Apakah bersamaan dengan pencairan THR juga?
Sebagaimana kita tahu bahwa pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sesuai dengan penjelasan Menkeu.
Bahkan untuk pensiunan sudah mulai pencairan THR sesuai dengan Pengumuman yang dilakukan oleh PT Taspen.
Jadi pada awal April ini, ASN termasuk para guru auto tajir melintir karena akan menerima gaji bulan April, THR dan mungkin tambahan 1 bulan TPG.
Sebagai informasi, tambahan 1 bulan TPG pada tahun 2023, yang hanya sebesar 50 persen baru diberikan setelah Hari Raya, bahkan ada juga yang baru menerimanya di akhir tahun 2023.
Jika disamakan tahun ini, berarti kemungkinan tambahan 1 bulan TPG ini baru diterima para guru setelah lebaran, artinya terpisah dari THR.
Namun, yang pastinya bahwa untuk sistem pencairan ini belum ada kejelasan, sehingga mari kita tunggu saja, saat pencairan THR apakah jumlahnya sudah dengan tambahan TPG 1 bulan atau belum.
Apabila belum dimungkinkan baru dicairakan setelah Hari Raya atau terpisah dari THR.
Dasar Perhitungan
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga membeberkan dasar perhitungan THR dan gaji 13 ASN.
Untuk THR, mengacu pada komponen penghasilan (gaji pokok dan tunjangan yang melekat) pada bulan Maret 2024.
"Jadi kalau ada yang naik pangkat sebelum Maret berarti menerima gaji kenaikan pangkat pada awal Maret. Sehingga THR yang akan diterima sama besarnya dengan gaji pada awal Maret itu," terang Sri Mulyani.
Sementara untuk Gaji 13 yang kemungkinan besar dicairkan pada bulan Juni, acuannya pada komponen penghasilan pada bulan Mei 2024.
Demikian informasi mengenai komponen THR dan gaji 13 termasuk tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru. Semoga bermanfaat.***




