POJOKSATU.id, MEDAN— Puluhan guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023 dan LBH Medan kembali unjuk rasa ke Polda Sumut, Rabu (31/7), terkait penanganan kasus yang mereka laporkan.
Menanggapi dugaan lambannya penanganan kasus PPPK 2023 Langkat ini, pihak Polda Sumatera Utara memberikan tanggapan.
Polda Sumut memastikan penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi terkait seleksi PPPK 2023 Kabupaten Langkat ini.
Penyidik Polda Sumatera Utara, AKP Rismanto Purba, selaku Panit 3 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, saat menemui pengunjuk rasa, Rabu (31/7) menyebut jika mereka sudah memeriksa 94 saksi dalam perkara itu.
“Sekarang kita masih melakukan penyidikan dan kemudian terkait dengan aktor intelektualnya, sedang kita pelajari siapa-siapa yang terlibat dalam perkara ini,” katanya menjawab pertanyaan pengunjuk rasa terkait proses yang dilakukan pihak kepolisian terhadap perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat menjadi sorotan kalangan guru honorer peserta seleksi PPPK 2023 dan LBH Medan karena Polda Sumatera Utara terkesan lamban dalam menanganinya.
Dibanding kasus dugaan korupsi PPPK yang ditangani Polda Sumut di daerah lain semisal Kabupaten Batubara dan Mandailing Natal, daerah Langkat ini termasuk lamban.
Pada kasus Batubara, Polda Sumut sudah menetapkan mantan bupati Batubara, Zahir, sebagai tersangka bersama lima tersangka lainnya.
Saat ini, Zahir sendiri masih mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya itu di Pengadilan Negeri Medan.
Sementara di Kabupaten Mandailing Natal, Polda Sumut sudah menetapkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis sebagai tersangka bersama enam tersangka lainnya. ***




