POJOKSATU.ID - Jadwal terbaru pencairan gaji 13 untuk PNS pada tahun 2024 ini, mulai banyak dicari.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sudah menanti-nanti kapan pencairan gaji 13 tahun 2024.

Pembayaran gaji 13 selalu ditunggu karena nominal yang diterima PNS lumayan besar, tergantung golongan.

Baca Juga: Info GTK Error? Ini Beragam Penyebab dan Solusinya

Setelah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan tepat 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 lalu, PNS juga berharap gaji 13 dibayarkan tepat waktu.

Apalagi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PKM) nomor 15 tahun 2024, bahwa gaji ke 13 tahun 2024 tak lama lagi akan mengalir ke rekening masing-masing ASN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah memastikan pemerintah akan mencairkan gaji 13 untuk PNS di tahun 2024.

Baca Juga: ASN dan Non ASN Kemenag MERAPAT, Pendaftaran MOOC PINTAR KEMENAG Periode April Tahun 2024 SUDAH DIMULAI, Pahami Dulu 8 Materi Pembelajaran Ini

Adapun jadwal pencairan gaji 13 PNS tahun 2024 adalah sesuai tahun ajaran baru yakni bulan Juni paling cepat, dan sudah dituangkan dalam PMK nomor 15 tahun 2024.

Gaji 13 dicairkan pada bulan Juni karena diharapkan PNS menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya pada tahun ajaran baru.

Sementara untuk besarannya sendiri, gaji ke 13 untuk PNS di tahun 2024 ini telah sah ada kenaikan, dan ASN bisa merujuk pada besaran gaji pokok masing-masing.

Baca Juga: Petunjuk Dirjen GTK Awas Panggilan PPG Daljab 2024 Bisa Terlewat, Guru Non Serdik Jangan Mentang-mentang Dipermudah

Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini, pemerintah telah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen.

Jadi besaran gaji 13 sesuai besaran gaji pokok terbaru (setelah kenaikan 8 persen), ditambah tunjangan yang melekat sebagai komponen gaji 13 untuk PNS tahun 2024.

Total gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat itulah yang akan diterima PNS sebagai nominal gaji 13 mereka tahun ini.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji 13 ASN tahun 2024. Semoga bermanfaat!***