POJOKSATU.ID - Bagi para guru, informasi mengenai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) adalah hal yang sangat dinantikan.
Berdasarkan informasi terbaru, SKTP untuk periode Juli-Desember saat ini belum terbit.
Untuk memastikan dan memantau status SKTP Anda, Anda disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri pada halaman Info GTK.
Langkah ini sangat penting untuk memastikan data yang Anda miliki sudah valid dan sesuai.
Baca Juga: Manfaatan Kanal Digital Kemdiktistaintek Selama Penutupan ULT Hingga 2 September 2025
Untuk mengeceknya guru cukup masuk ke portal Info GTK Anda.
Di sana, Anda bisa melihat status terbaru mengenai proses penerbitan SKTP.
Jika data Anda sudah diverifikasi, Anda hanya perlu menunggu hingga SKTP Anda diterbitkan secara resmi.
Penting untuk selalu memantau halaman Info GTK secara berkala, karena setiap pembaruan data akan tercermin di sana.
Baca Juga: Optimalisasi Database PDDikti Sehingga Akses Sinkronisasi Ditutup Sementara Hingga 3 September 2025
Dengan melakukan pengecekan ini, Anda dapat mempersiapkan diri dan memastikan bahwa semua data yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Selain itu, perlu diketahui bahwa pembayaran tunjangan profesi, tunjangan khusus, insentif, dan bantuan subsidi upah untuk guru non-ASN.
Tunjangan Guru berada di bawah tanggung jawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses pencairan dan realisasinya, Anda bisa mengklik tautan "INFO TUNJANGAN NON-ASN" yang biasanya tersedia di halaman yang sama.
Tetaplah berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid dan selalu merujuk pada sumber resmi seperti Info GTK untuk data yang paling akurat.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




