POJOKSATU.id - Di bulan Oktober 2025 ini, guru bersertifikasi ternyata tidak hanya menantikan pencairan Tunjangan sertifikasi triwulan 3 saja.

Guru bersertifikasi juga menantikan nasib pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen.

Beberapa Waktu belakangan ini kabar terkait pencairan TPG 100 persen semakin santer dibicarakan.

Ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa pencairan TPG 100 persen akan dicairkan pada bulan Oktober bersamaan dengan Triwulan 3.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK Masih Rumit, Wamen Setneg Sebut karena Fiskal Daerah

Namun realisasinya, di bulan Oktober ini belum terlihat hilal pencairan TPG 100 persen.

Lantas kapankah sebenarnya TPG 100 persen akan dibayarkan?

Bapak ibu guru perlu dipahami bahwa sudah ada payung hukum resmi terkait dengan pencairan TPG 100 persen 2025.

Yaitu PP Nomor 11 Tahun 2025 dan juga Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025.

Baca Juga: 1 November 2025 Jatuh di Hari Sabtu, Pencairan Gaji Pensiunan PNS Mundur atau Tepat Waktu?

Jika regulasi sudah diterbitkan maka pencairan TPG 100 persen pasti akan dilakukan.

Dan dalam regulasi pun sudah tertulis jelas kategori penerima serta mekanisme pembayaran.

Untuk kategori guru penerima adalah:

- Guru gaji bersumber APBN tidak menerima Tukin dalam THR dan Gaji ke 13

- Guru gaji bersumber APBD tidak menerima TPP dalam THR dan gaji ke 13

Baca Juga: Kemendikdasmen Beri Update Terbaru Progres Pencairan TPG Triwulan 3 Bagi Guru SKTP 15 Oktober 2025!

Kemudian untuk mekanisme pembayaran, ditransfer oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke rekening guru.

Sementara itu untuk jadwal pencairan tidak tertulis di regulasi.

Akan tetapi di tahun 2024, pencairan TPG 100 persen dilakukan pada bulan Desember.

Oleh karena itu bapak ibu guru harap bersabar.

***