POJOKSATU.id - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani membawa kabar gembira terkait PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024.

Kini, program pendidikan profesi guru tersebut makin dipermudah bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Sehingga dipastikan semakin banyak guru non serdik yang bisa mengikuti PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024.

Berbagai kemudahan itu disampaikan Prof Nunuk Suryani dalam live Ngopi Bareng pada Senin 22 April 2024.

Baca Juga: ISTIMEWA Kuliah PPG Daljab 2024 Bisa Ditempuh Cuma dalam Sebulan, Kriteria Guru Ini Malah Bisa Langsung UKMPPG

Salah satu kemudahan adalah penyederhanaan dan fleksibilitas bagi calon peserta atau calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Demikian juga dengan syarat serta ketentuan wajib yang harus dipenuhi guru non serdik.

Berbagai syarat yang ditetapkan pada pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun-tahun sebelumnya diubah.

Salah satunya dengan meniadakan seleksi akademik diganti dengan hanya seleksi administrasi saja.

Baca Juga: Belum Lulus Seleksi Administrasi tapi Dipanggil PPG Daljab 2024? Bisa, Dirjen GTK Prof Nunuk Tunjukkan Caranya

Bahkan dalam hal pelaksanaan perkuliahan atau masa studi pun menjadi lebih ringkas dan sederhana.

Yakni dengan melaksanakan kegiatan perkuliahan secara mandiri dan bisa dilakukan secara online atau daring.

Meski begitu perkuliahan tatap muka tetap dilaksanakan meski dengan durasi yang lebih sedikit.

Seperti apa informasinya? Silahkan simak penjelasan dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id di halaman berikut.

Melalui PMM atau Platform Merdeka Mengajar

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2024 ini PPG Daljab atau PPG Dalam Jabatan juga dilaksanakan dengan menggunakan platform merdeka mengajar atau PMM.

PMM sendiri merupakan platform yang sudah cukup akrab bagi guru yang berstatus ASN baik PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sebab guru ASN diwajibkan melakukan penyusunan rencana kerja per semester.

Dalam pelaksanaanya, guru ASN harus mengumpulkan poin minimal 32 yang didapat dari bukti dukung setiap kegiatan yang sudah menjadi rencana hasil kerja atau RHK.

Baca Juga: Bocoran Langsung dari Prof Nunuk Suryani, Pelaksanaan PPG Daljab 2024 Lengkap Kandidat Peserta Langsung Dipanggil

Selain itu, PMM juga telah menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya berbagai modul belajar yang bisa diunduh secara gratis.

Nah, dari modul belajar yang disusun para ahli itu guru ASN bisa melakukan pembelajaran mandiri.

Hal inilah yang kemudian diadaptasikan dan diterapkan pada PPG Daljab 2024.

Sebagai informasi, program pendidikan profesi guru ini berlangsung dengan beban ajar 36 SKS.

Nantinya, untuk program pendidikan profesi guru, nantinya disediakan tiga modul pembelajaran yang bisa dijalani secara mandiri.

Baca Juga: FULL HEPI 9 Transformasi PPG Daljab 2024 Langsung dari Prof Nunuk Suryani, Nomor 7 dan 9 sangat Menggembirakan

Karena pembelajaran mandiri maka bisa saja peserta satu dengan lainnya bisa berbebda dalam menuntaskan tiga modul belajar tersebut.

Bisa saja mungkin ada yang bisa tuntas dalam waktu satu bulan saja.

Tapi ada juga yang baru bisa menuntaskan dalam waktu dua atau tiga bulan.

Setelah menuntaskan seluruh modul belajar, kemudian dilanjutkan dengan mengikuti UKMPPG yang terdiri dari UKIN dan UP.

Untuk peserta kategori reguler, pembelajaran melalui PMM ini dilakukan dengan beban kerja 9 SKS.

Sedangkan sisanya 27 SKS tetap dijalani melalui perkuliahan tatap muka.

 

Tidak Harus Memiliki NUPTK

Pada tahun-tahun penyelenggaraan sebelumnya, kepemilikan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik) untuk PPG Dalam Jabatan bersifat wajib.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Guru Penggerak, Pengembangan Profesionalisme Guru, dan Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: 21 Rangkuman Informasi Terbaru dari Dirjen GTK Prof Nunuk tentang Transformasi PPG Daljab 2024 dan PPG Prajabatan 2024, Bikin Plong

Dalam Pasal 32 Ayat (1) peraturan itu disebutkan, bahwa peserta PPG Dalam Jabatan diharuskan memiliki NUPTK yang masih aktif.

Akan tetapi dalam tayangan live yang dilihat Pojoksatu.id, aturan tersebut ternyata sudah diubah.

Mulanya, ada seorang penanya melalui kolom komentar yang menanyakan kapan pelaksanaan PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024 ini.

Pertanyaan itu lantas dijawab Direktur PPG Andika Ganendra yang mendampingi Prof Nunuk Suryani.

Baca Juga: Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2024 Dilakukan TIGA TAHAPAN, Ketahui Juga MATA KULIAH Wajib, Pastikan Cara Pendaftaran TIDAK SALAH

"Jadi, kapan nih (pelaksanaannya) Pak Andika?" tanya Prof Nunuk.

Sempat diam, Andika lantas memberikan bocoran kapan pelakksanaan PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024.

Kendati demikian, Andika tidak membeberkan secara jelas kapan tanggalnya.

"Tadi kan Bu Dirjen sudah mengumumkan dalam waktu dekat ini," Jawab Andika Ganendra.

Karena itu, Prof Nunuk meminta guru yang belum mendapat panggilan agar lebih besabar.

"Jadi, sabar yah. Sebentar lagi kita akan buka. Kita sudah ada guru berkategori-kategori," timpal Prof Nunuk meneruskan jawaban Andika.

Prof Nunuk selanjutnya memaparkan salah satu persyaratan lain yang kini dipermudah.

Dimana pada tahun-tahun sebelumnya, calon mahasiswa wajib memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik).

Baca Juga: Info Resmi LINIERITAS Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024, Ada 23 Bidang Studi Umum dan 27 Bidang Studi Kejuruan, Cek Daftar Lengkapnya!

Namun tahun ini, kebijakan tersebut tidak lagi berlaku.

"Satu lagi, tidak harus punya NUPTK. Itu boleh ikut PPG Daljab. Tunggu saja sebentar lagi," ungkap Prof Nunuk.

Demikian informasi resmi dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani PPG Daljab 2024 tidak harus memiliki NUPTK. Semoga artikel ini bermanfaat.***