POJOKSATU.id - Informasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 masih sangat dinantikan oleh bapak ibu guru bersertifikasi.

Pasalnya hingga tanggal 2 Desember 2025 ini pencairan TPG Triwuan 4 masih belum tuntas.

Hal ini lantaran proses pencairan tidak bisa dilakukan secara serentak.

Ada beberapa factor yang menyebabkan pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Empat Titik Irigasi Jebol, Muspika Rengasdengklok Turun Tangan

Salah satunya adalah terkait dengan validasi data penerima.

Data yang proses validasi data berjalan lebih cepat maka untuk pencairan TPG juga akan dilakukan lebih cepat.

Sementara itu untuk pencairan TPG Triwulan 4 ini masih banyak guru yang hanya menerima dana 2 bulan saja.

Kekurangan pembayaran ini terjadi karena adanya keterbatasan pagu anggaran di akhir tahun.

Untuk mengatasi kondisi ni, ada dua mekanisme pembayaran yang akan dilakukan.

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Menguat Jelang Akhir Tahun

1. Realokasi pagu anggaran

Langkah pertama yang dilakukan adalah tengah mencari pagu anggaran dari pos-pos lain yang belum terpakai.

Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk pelunasan sisa TPG Triwulan 4 tahun 2025.

Namun jika tidak ada pagu tambahan maka cara kedua adalah:

2. Carry Over

Apabila menggunakan mekanisme carry over ini, maka sisa TPG Triwulan 4 akan dicairkan di tahun berikutnya.

Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Libur Sekolah Desember 2025–Januari 2026, Siswa Libur Dua Minggu

Pada tahun 2024 lalu, carry over dibayarkan pada antara bulan Januari hingga Februari.

Bapak ibu guru tidak perlu khawatir terkait dengan sisa TPG yang belum terbayarkan.

Dana yang belum dibayarkan dipastikan akan segera dilunasi oleh pemerintah.

Saat ini bapak ibu guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat terkait dengan kepastian pencairan.

***