POJOKSATU.id - Direktur Pendidikan Profesi Guru,Ferry Maulana Putra, S.Pd., M.Ed., memberikan informasi terbaru terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.
Ada empat poin penting yang disampaikan oleh Ferry Maulana.
Sebelumnya yang perlu diketahui bapak ibu guru adalah pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 diperpanjang.
Dari yang sebelumnya ditutup tanggal 12 Agustus kini menjadi tanggal 26 Agustus.
Baca Juga: Noel dan 13 Temannya Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Jubir KPK
PPG Guru Tertentu ini dibuka bagi guru yang memenuhi syarat:
1. WNI
2. Belum memiliki sertifikat pendidik
3. Tercatat di Dapodik
4. Memiliki ijazah S1 atau D-IV
5. Belum mencapai usia pension
Bapak ibu guru yang memenuhi persyaratan di atas memiliki peluang besar untuk dapat mengikuti PPG Guru Tertentu Periode 2 tahu 2025.
Lebih lanjut diinfokan oleh Ferry Maulana Putra bahwa guru yang belum memiliki NUTPK pun juga bisa mengikuti seleksi administrasi.
Baca Juga: TPG TW 3 Bisa Gagal Cair, Jika Guru Tak dapat Tugas Ini? CEK Penjelasan dalam Admin GTK Pusat!
"Bapak ibu guru yang belum memiliki NUPTK tetap dapat mengikuti seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu," papar Ferry Maulana Putra dalam tayangan video di akun Instagram pribadinya.
Selain itu untuk pemilihan bidang studi, tidak harus sesuai dengan latar belakang ijazah S1 ataupun D-IV.
Info ini tentu menjadi kabar yang menggemberikan.
Karena saat ini banyak sekali guru yang ternyata mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang akademik ijazah mereka.
Hal ini lantaran kurangnya guru maple di beberapa sekolah.
"Pemilihan bidang studi PPG tidak hanya berdasarkan program studi ijazah S1/D-IV tetapi juga dapat menyesuaikan atau dapat disesuaikan dengan bidang tugas mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang saat ini bapak ibu ampu," imbuhnya.
Info ketiga yang disampaikan Ferry Maulana Putra adalah seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 ini terbuka bagi seluruh guru baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dengan catatan guru tersebut sudah memenuhi syarat seperti yang tertera di atas.
"Seleksi administrasi PPG terbuka bagi bapak ibu guru di sekolah negeri maupun swasta, selama seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik," ungkapnya.
Jika ada guru yang terkendala syarat masa mengajar maka bisa mengunggah SPTJM yang ada di Info GTK.
"Apabila bapak ibu guru Sudah memenuhi syarat masa mengajar namun data di Dapodik belum diperbarui maka bapak ibu guru dapat menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM)," ujarnya.
Dan terkahir ditegaskan oleh Ferry Maulana Putra bahwa pelaksanaan PPG Guru Tertentu ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
"Kami tegaskan bahwa seluruh proses PPG mulai dari pendaftaran hingga pembelajaran tidak dipungut biaya," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Karawang Juara Lomba Masak Nasi Goreng
Keempat info tersebut menjadi kabar yang menggemberikan.
Karena banyak kemudahan yang diberikan kepada bapak ibu guru untuk bisa mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 tahun 2025.
***



