POJOKSATU.id, JAKARTA – Info terbaru jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 ditunggu-tunggu pelamar. BKN menyebut mereka tetap mengusahakan pengumuman antara 6 sampai 15 Desember 2023.

Untuk kategori tenaga kesehatan (nakes) sebagian besar sudah diolah serta selesai ditandatangani kepala BKN.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 kemungkinan tidak serentak alias berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menambahkan durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih tetap, yakni sesuai jadwal 6 sampai 15 Desember 2023.

Baca Juga: Warga Wajib Tahu! Daftar Nama Caleg DPRD Kabpaten Purwakarta Partai Demokrat, ini Nama-Namanya

Masih ada waktu hingga 15 Desember 2023, terutama bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT.

"Ditunggu saja ya. Honorer bisa memantau di akun SSCASN dan laman instansi yang dilamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN ya," ucapnya, Senin (11/12).

Suharmen menjelaskan, hasil seleksi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes) sebagian besar sudah diolah serta selesai ditandatangani kepala BKN.


Tercatat untuk PPPK teknis sudah 190 instansi yang sudah ditandatangani hasil kelulusannya.

Baca Juga: Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Desember 2024, Mardani Khawatir Ada Honorer Siluman Lolos

Adapun PPPK nakes sebanyak 180 instansi sudah siap mengumumkan kelulusan.

Sementara, instansi lainnya ada yang masih menunggu hasil SKTT.

 

Hasil PPPK 2023 Guru 

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan hingga Senin (11/12) pihaknya belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kemendikbudristek.

Suharmen mengatakan, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.

Baca Juga: Elly Rachmat Yasin Menjadi Salah Satu Caleg PPP Dapil Jabar DPR RI, Berikut Nama-Namanya

"Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," kata Suharmen dikutip dari JPNNcom, Senin (11/12).

"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," kata Suharmen.

Diketahui, sampai saat ini banyak honorer yang waswas dengan hasil seleksi PPPK 2023.

Para guru ini bingung instansinya tidak melaksanakan SKTT, tetapi sampai hari ini belum diumumkan hasilnya.***