POJOKSATU.ID - Kabar bahagia datang untuk para guru di seluruh Indonesia. Dua berita penting soal tunjangan sertifikasi dan tambahan THR resmi diumumkan.

Pertama, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan kedua 2025 akan dilakukan lebih awal dari biasanya.

Selama ini, pencairan TPG triwulan kedua biasanya dilakukan bulan Juli hingga Agustus oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Dedikasi Lebih dari DUA DEKADE, Prof Endeh Suhartini Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan, Sosok Pionir Kajian Hukum Normatif

Namun mulai tahun 2025, skema berubah. Pemerintah pusat langsung mencairkan TPG ke rekening guru yang sudah tervalidasi.

Perubahan regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Juknis Pembayaran TPG.

Sesuai juknis terbaru, pencairan tunjangan profesi triwulan kedua dimulai pada bulan Juni 2025.

Baca Juga: XLSMART Resmi Hadir, Gabungan XL Axiata dan Smartfren Siap Transformasi Konektivitas Digital Lebih Berkualitas di Sumatera

Ini berarti pencairan akan lebih cepat satu bulan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan juga mendukung percepatan pencairan dengan menyiapkan data rekening guru yang telah tervalidasi.

Dengan demikian, guru bisa menerima TPG tanpa harus menunggu hingga Juli atau Agustus.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Taipei Open 2025, Wakil Indonesia OTW LAGI ke Perempat Final, Apriyani/Febi Tumbang di Duel Sengit, Terpaksa Angkat Koper

Hal ini tentu menjadi angin segar di tengah kebutuhan ekonomi menjelang tahun ajaran baru.

Tambahan 1 Bulan TPG dalam THR 2025

Kabar baik kedua datang dari tambahan TPG yang dimasukkan dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.

Tambahan ini merupakan satu bulan tunjangan profesi yang diberikan bersama dengan THR regular guru.

Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan tahun 2025.

Siaran pers resmi Kemenkeu juga telah menyebutkan bahwa guru berhak menerima tambahan ini.

Baca Juga: Peluang Arsenal Singkirkan PSG Sangat Tipis, Simak Faktanya

Sayangnya, hingga 8 Mei 2025, belum ada kepastian realisasi pencairan tambahan THR ini.

Belum ada informasi resmi yang mengonfirmasi kapan dan bagaimana mekanisme pencairan akan dilakukan.

Namun guru diminta tetap tenang dan bersabar, karena regulasi sudah ada dan tinggal menunggu pelaksanaan.

Guru juga bisa memantau perkembangan melalui portal resmi serta forum guru terpercaya.

Info Penting Soal PPG

Selain itu, kabar baik juga datang bagi guru non-sertifikasi yang mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2025.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Cair, Gaji ke-13 dan Tambahan THR Menyusul

Bagi guru yang menerima panggilan PPG melalui SIM PKB, segera konfirmasi kesediaan sebelum 17 Mei 2025.

Proses lapor diri dijadwalkan pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025 di kampus tujuan yang tertera.

Sementara itu, pembelajaran daring akan dimulai tanggal 6 Juni 2025 melalui platform Ruang GTK.

Ujian akhir UKPPG tahap pertama direncanakan berlangsung antara 7 hingga 19 Juli 2025.

Bagi yang belum dipanggil, jangan khawatir. Masih ada tahap dua dan tiga di tahun ini.

Ketiga kabar ini tentu memberikan semangat baru bagi guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.

Terus pantau perkembangan resmi agar tidak tertipu informasi hoaks yang kerap beredar.

Demikian informasi terbaru tentang pencairan TPG triwulan dua dan tambahan THR guru tahun 2025.

Semoga bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik bangsa.***