POJOKSATU.id - Tahun 2026 pemerintah Kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum Kementerian HAM telah mengumumkan bahwa seleksi PPPK akan dibuka untuk umum.

PPPK Kementerian HAM dibuka untuk 500 formasi.

Lantas apakah PPPK Kemenag 2026 juga akan dibuka?

Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan seleksi PPPK tahun 2026.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026, Simak Kisaran Gajinya

Namun perlu diketahui bahwa pada seleksi PPPK Kemenag ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta.

Mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) syarat umum pendaftar PPPK di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia pendaftar minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pension pada jabatan yang dilamar.

2. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun lebih

Baca Juga: SNBP Makin Ketat, Ini Peta Persaingan, Nilai Siswa Eligible, dan Statistik Terbaru 2025–2026

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI atau Polri

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Persyaratan di atas merupakan syarat umum yang berlaku secara nasional di seluruh Kementerian.

Sementara itu persyaratan khusus PPPK Kemenag di antaranya adalah:

1. Memiliki pengalaman kerja yang relevan

Pelamar PPPK Kemenag wajib memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan fungsional yang akan dilamar.

Baca Juga: THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Berlanjut Awal Januari, Ini Daerah yang Menyusul

Misal untuk jenjang pemula atau terampil harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.

Sedangkan untuk jenjang ahli muda dan juga madya pengalaman kerja minimal 3 sampai dengan 5 tahun.

2. Linieritas Pendidikan

Ijazah yang digunakan untuk mendaftar harus sesuai dengan formasi yang akan didaftar

3. Surat Keterangan Aktif Bekerja

Surat ini digunakan bagi pelamar yang berasal dari internal Kemenag.

Baca Juga: Berkah Awal Tahun, Tiga Tunjangan Guru Mulai Cair 6 Januari 2026

4. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

Untuk persyaratan ini dibuktikan dengan surat bebas Napza.

Info yang beredar di media social, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2026 akan dibuka pada bulan Januari ini.

Namun untuk info resmi tetap menunggu pengumuman dari Kemenag.

Untuk info pendaftaran Kemenag 2026 bisa diakses melalui link https://kemenag.go.id/.

***