POJOKSATU.id - Kabar terbaru dan resmi kembali datang untuk para guru di seluruh Indonesia, baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi, per awal Januari 2026.
Ada dua informasi penting yang saat ini menjadi perhatian besar para pendidik, yakni mulainya penerbitan NRG bagi lulusan PPG serta kelanjutan pencairan TPG THR dan gaji ke-13 yang belum seluruhnya diterima guru di daerah.
Informasi ini penting karena berkaitan langsung dengan hak finansial guru dan sistem baru pencairan tunjangan profesi yang mulai diberlakukan secara bertahap pada 2026.
Baca Juga: Dedikasi Puluhan Tahun, 69 ASN Kemenag Depok Digganjar Satyalancana Karya Satya
Berikut penjelasan lengkap, resmi, dan terverifikasi yang perlu dipahami guru saat ini.
Kabar Baik untuk Guru Non Sertifikasi, NRG Lulusan PPG Mulai Terbit
Kabar pertama datang untuk guru non sertifikasi yang telah lulus PPG tahun 2025.
Berdasarkan perkembangan terbaru, Nomor Registrasi Guru (NRG) dilaporkan mulai diterbitkan secara bertahap.
Baca Juga: Guru Besar Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Telepon Misterius, Diancam Ditangkap
Penerbitan NRG ini menjadi tonggak penting karena menandai bahwa guru tersebut resmi terdaftar sebagai guru profesional dan telah memenuhi syarat administratif untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Apa Artinya Jika NRG Sudah Terbit?
Jika NRG sudah muncul di sistem Info GTK, maka guru tersebut:
1. Telah diakui sebagai guru profesional
2. Berhak masuk skema penerima TPG
3. Menjadi bagian dari sistem pencairan tunjangan profesi 2026
Namun perlu dipahami, NRG terbit tidak otomatis membuat TPG langsung cair.
Tetap ada proses lanjutan berupa validasi data dan verifikasi pembayaran oleh sistem dan pemerintah daerah.
Sistem Baru 2026, TPG Dibayarkan Bulanan, Bukan Triwulan
Mulai 2026, pemerintah merencanakan skema baru pencairan TPG, yakni:
1. TPG dibayarkan setiap bulan
Baca Juga: BKD Akhirnya Buka Suara soal Kontrak dan Gaji yang Dikeluhkan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan
2. Masuk bersamaan dengan gaji guru
3. Tidak lagi menunggu sistem triwulanan
Namun, perlu dicatat, nominal yang diterima per bulan bukan tiga kali gaji pokok, melainkan setara satu kali gaji pokok per bulan.
Baca Juga: Sering Kehujanan dan Jarang Dicuci, Ini Dampak yang Bisa Bikin Motor Cepat Rusak
Skema ini dirancang agar guru menerima tunjangan secara rutin dan tidak menumpuk di akhir periode.
Pentingnya Update Info GTK dan Dapodik
Sejak November 2025, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran resmi yang meminta guru untuk segera melakukan pembaruan data di Info GTK dan Dapodik.
Info GTK Berubah, Ini Cara Akses yang Benar
Perlu diketahui, tampilan dan alamat Info GTK telah mengalami perubahan.
Guru tidak disarankan menggunakan alamat lama.
Cara paling aman:
1. Ketik “Info GTK” di Google
2. Pilih tautan resmi dari Kemendikdasmen
3. Hindari tautan tidak resmi atau domain lama
Apa Itu NRG dan Mengapa Sangat Penting?
NRG (Nomor Registrasi Guru) adalah identitas resmi yang menyatakan bahwa seorang guru telah:
1. Lulus PPG
2. Diakui sebagai guru profesional
3. Memenuhi syarat administratif penerima TPG
Baca Juga: Bukan karena Kinerja, Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Gagal Jadi Full Time
Tanpa NRG:
1. TPG tidak bisa dicairkan
2. Status sertifikasi belum dianggap sah dalam sistem
Jika NRG Belum Muncul, Apa yang Harus Dilakukan?
Bagi guru lulusan PPG yang NRG-nya belum muncul, langkah yang perlu dilakukan:
1. Cek status di Info GTK
2. Pastikan data Dapodik sudah sinkron
3. Periksa identitas, satuan pendidikan, dan beban kerja
4. Koordinasi dengan operator sekolah atau dinas
5. Menunggu siklus verifikasi LPTK (tidak serentak)
Kabar Guru Sertifikasi, THR dan Gaji ke-13 Masih Bertahap
Kabar kedua datang untuk guru yang sudah sertifikasi.
Sejak 31 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, banyak guru melaporkan bahwa:
1. THR sudah cair sebagian
Baca Juga: Dipaksa Tanda Tangan Kontrak, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Resah Soal Gaji
2. Gaji ke-13 cair terpisah
3. Ada yang menerima 75 persen
4. Ada yang nominalnya tidak sesuai
Hingga 3 Januari 2026, belum terlihat gelombang pencairan baru secara masif.
Baca Juga: NRG Telat Terbit, TPG Gagal Cair? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya Agar Tunjangan Tetap Aman!
Namun, sinyalnya, pencairan diperkirakan kembali berjalan mulai pekan pertama Januari.
Kenapa Ada Guru yang Belum Cair?
Perlu dipahami, anggaran THR dan gaji ke-13 sebenarnya sudah masuk ke daerah.
Namun pencairan berbeda-beda karena:
1. Proses administrasi pemda
2. Verifikasi internal daerah
3. Jadwal eksekusi bank
4. Kebijakan teknis masing-masing daerah
Artinya, keterlambatan bukan karena hak guru hilang, melainkan masih dalam proses realisasi.
Tamsil Terakhir Cair Desember 2025
Untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil):
1. Pencairan terakhir tercatat 24 Desember 2025
Baca Juga: NRG Telat Terbit, TPG Gagal Cair? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya Agar Tunjangan Tetap Aman!
2. Sebagian guru mengalami pemotongan
3. Belum ada info lanjutan apakah seluruh daerah sudah tuntas
Catatan Penting, Waspada Hoaks
Guru diimbau untuk:
1. Tidak terpancing klaim “pasti cair tanggal sekian”
2. Selalu cek Info GTK dan dinas setempat
Baca Juga: Bukan karena Kinerja, Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Gagal Jadi Full Time
3. Bedakan pengalaman orang lain dengan data resmi
Simpan bukti transfer dan catat nominal untuk keperluan rekonsiliasi jika diperlukan.
Checklist Cepat yang Wajib Dicek Guru Sekarang
1. Info GTK: status validasi & NRG
2. Dapodik: sinkron dan tanpa anomali
3. SK penetapan sesuai periode
4. Rekening aktif dan sesuai data
5. Pantau mutasi bank secara berkala
Awal 2026 membawa angin segar sekaligus tantangan administratif bagi guru.
NRG lulusan PPG mulai terbit, sistem TPG bulanan segera diterapkan, sementara THR dan gaji ke-13 masih dalam proses daerah.
Kunci utama agar hak guru tidak tertunda adalah data valid, update tepat waktu, dan rutin mengecek Info GTK.***




