POJOKSATU.id - Pembelajaran mandiri di Info GTK bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 masih berlangsung.

Sejumlah guru masih menunggu hasil validasi modul mereka.

Namun ternyata banyak juga guru yang sudah menyelesaikan tiga modul dalam Waktu yang singkat.

Bagi guru yang modul sudah selesai maka Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah melaksanakan Uji Kinerja (UKIN).

Baca Juga: INFO Penting Bagi Bapak Ibu Guru! Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu akan Ditutup 1 Hari Lagi! Jangan Sampai Terlambat!

UKIN ini menjadi salah satu tahapan krusial yang menentukan lulus tidaknya bapak ibu guru dari PPG Guru Tertentu Tahap 2.

Pada pelaksanaan UKIN ini ada beberapa berkas yang nantinya wajib diunggah oleh bapak ibu guru.

Proses unggah berkas UKIN ini dilakukan melalui laman resmi ukin.ukmppg.id.

Ada batas Waktu yang perlu diperhatikan bapak ibu guru terkait unggah berkas UKIN.

Baca Juga: Jabar Panen Penghargaan di Hari Indonesia Menabung 2025

Jangan sampai lewat dari tanggal karena bisa memengaruhi kelulusan bapak ibu.

Pada artikel kali ini, Pojoksatu.id akan menjelaskan tata cara unggah berkas UKIN yang benar.

Berikut ini Langkah lengkapnya:

1. Login ke laman resmi UKIN

2. Masukkan Nomor UKG, tanggal lahir dan juga NIK

3. Jika sudah berhasil login, bapak ibu guru pilih menu 'Pembelajaran'

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 3 Dilakukan Mulai Tanggal 30 Agustus 2025? Bapak Ibu Guru Harus Paham Aturan Pentingnya!

4. Kemudian klik menu "Rencana dan Pelaksanaan Pembelajaran'

5. Di dalam menu ini tersedia fitur untuk mengunggah berkas UKIN sesuai dengan urutan

6. Berkas pertama yang diunggah adalah Pakta Integritas

7. Kemudian bapak ibu guru unduh template yang sudah disediakan, lalu isi sesuai identitas, tempel materai kemudian tandatangani.

Baca Juga: HONORER Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Seragam Dinas yang Digunakan Oleh PPPK Paruh Waktu, Tidak Lagi Hitam Putih?

Berkas ini menjadi syarat wajib sebelum bapak ibu guru mengunggah RPP dan juga video

8. Setelah Pakta Integritas ini diunggah, maka bapak ibu guru harus memastikan berkas sudah terpreveiw dengan baik.

9. Lnjut unggah RPP atau modul ajar. Jangan lupa isi data sekolah, NPSN, kelas semester, materi pokok dan tanggal praktik.

10. Pada bagian RPP ini peserta dapat mengunggah file dokumen langsung atau bisa juga menggunakan tautan Google Drive.

Baca Juga: Kontroversi Pernyataan Mentan Soal Perbandingan Harga Beras Indonesia dengan Jepang, Amran Sulaiman: Jangan Mudah Terprovokasi

11. Pastikan pengaturan akses diubah ke "Anyone with the link'.

12. Bapak ibu guru harus menyimpan data setelah unggah RPP. Pastikan RPP bisa diakses oleh penguji

13. Lalu unggah video pembelajaran bisa dalam bentuk YouTube maupun Google Drive

Pastikan jaringan internet stabil saat proses unggah video.

Dengan mengikuti tahapan di atas dengan baik maka peluang untuk lolos UKIN sangat besar.

***