POJOKSATU.ID - Info Penting Buat Sekolah Belum Kurikulum Merdeka, Batas Pendaftaran Hanya Sampai 28 April.

Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka sudah resmi menjadi kurikulum pendidikan nasional sejak 26 Maret 2024.

Untuk itu, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka (sebagian masih Kurikulum K 13) wajib mendaftar mulai 27 Maret hingga 28 April 2024, untuk proses peralihan.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Honorer Kemenag Wajib Pemutakhiran Data, Jika Ingin Diangkat PPPK 2024

Penerapan Kurikulum Merdeka ini sudah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi nomor 12 tahun 2024.

Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 itu tentang kurikulum untuk PAUD, jenjang dasar dan jenjang menengah.

Salah satu pasalnya di BAB 4 ketentuan peralihan pasal 31, ada dua poin yang patut jadi perhatian.

Baca Juga: Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Jam Kerja dan Gaji, Inikah Maksud Menteri Azwar Anas Sebut Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas?

Poin a, intinya sekolah-sekolah yang bukan daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) sudah harus menerapkan Kurikulum Merdeka, paling lambat tahun ajaran 2026/2027.

Dengan kata lain, batas waktu sekolah menerapkan K-13 hanya sampai pada tahun ajaran 2025/2026. Tahun berkutnya sudah harus beralih ke Kurikulum Merdeka.

Untuk poin b, disebutkan bahwa sekolah yang masuk kategori 3T diberi batas waktu peralihan paling lambat tahun ajaran 2027/2028.

Baca Juga: KURIKULUM MERDEKA Jadi KURIKULUM NASIONAL Mulai Tahun 2024, Ganti Kurikulum Lagi?

Jadi untuk sekolah non 3T, memiliki waktu sekitar 3 tahun dari sekarang untuk bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, tidak ada lagi yang menerapkan K13.

Adapun proses transisi atau peralihan dari K13 ke kurikulum Merdeka itu harus mendaftar dulu.

Dalam hal ini Kemendikbudristek sudah menyediakan panduan beralih ke Kurikulum Merdeka.

Yaitu, pada tahun 2024 ini melakukan pendaftaran Kurikum Merdeka yang dibuka mulai tanggal 27 Maret sampai 28 April.

Syarat Daftar Kurikulum Merdeka

1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Berikut Progres Penetapan NI PPPK Tenaga Kesehatan Hasil Seleksi 2023 di 24 Daerah di Sumut, Madina Agak Lain Memang

Sekolah penggerak atau SMK keunggulan tidak termasuk dalam syarat ini karena sekolah penggerak otomatis Kurikulum Merdeka.

2. Memiliki akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id).

Kepala sekolah harus sudah memiliki akun belajar, domainnya: adminbelajar.id. Pasti kepala sekolah sudah punya ini karena sejak beberapa tahun ini akun id belajar sudah digaungkan.

3. Mengunduh aplikasi Platform Merdeka Belajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemendikbud.go.id.

4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai.

5. Khusus sekolah swasta, harus ada surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka, kalau sekolah negeri tidak perlu surat persetujuan ini.

Baca Juga: ALHAMDULILAH CAIR APRIL! TPG Triwulan I 2024 SKTP Sudah Terbit, Cek Info GTK Sekarang Ini yang harus Anda Dilakukan

Cara Daftar Kurikulum Merdeka

1. Buka aplikasi PMM menggunakan akun belajar.id milik kepala sekolah dan jangan lupa pastikan akun belajar.id tersebut telah terhubung dengan PMM.

2. Cari kolom pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka pada bagian 'Kegiatan Terkini' di beranda PMM anda. Lalu klik 'Buka Pendaftaran'.

3. Mulai proses pendaftaran di halaman Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk memulai proses pendaftaran.

Silakan klik 'Daftarkan Sekarang' pada satuan pendidikan yang diinginkan.

Catatan: Untuk sekolah swasta wajib mengunggah surat pernyataan dari yayasan ketika melakukan proses pendaftaran.

Baca Juga: Apakah PNS Selingkuh Bisa Dipecat? Ini 10 Penyebab ASN Diberhentikan

4. Pilih opsi implementasi sesuai dengan kesiapan sekolah Anda menerapkan Kurikulum Merdeka. Ada tiga pilihan: tahun ajaran 2024/2025, 2025/2026 atau 2026/2027.

Opsi ini fleksibel, tergantung kesiapan guru dan kepala sekolah tentunya. Sehingga diberikan tiga kali kesempatan untuk merubah pilihan.

Misalnya, awalnya Anda memilih semester ini tahun ajaran baru tahun 2024 sudah siap, ternyata setelah diskusi lebih lanjut dengan pihak terkait, sepertinya siapnya 2025, maka itu bisa dirubah sebanyak tiga kali.

Setelah memilih opsi, klik 'Pilih dan Selesaikan Pendaftaran' untuk menyelesaikan pendaftaran. Jangan lupa cek kembali rekap pendaftarannya.

Proses pendaftarannya itu relatif gampang. Namun yang terpenting adalah sebelum pendaftaran ada proses diskusi secara intensif dengan pihak terkait.

Antara lain dengan para guru, kepala sekolah, komite dan seterusnya terkait kesiapan beralih ke kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kabar Baik, Lulusan Ma'had Aly Berpeluang Ikuti Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama

Jangan sampai kepala sekolah memilih siap tahun ajaran ini ternyata guru-guru belum siap.
Jadi sebaiknya didiskusikan, dirembukkan dengan seksama kemudian menentukan pilihan secara bersama.

Adapun tantangan penerapan kurikulum Merdeka ini adalah harus otodidak karena minimnya pelatihan offline seperti halnya K13 beberapa tahun lalu.

Ketika penerapan K13 pertama kali digaungkan, pelatihannya masif. Guru-guru diundang ke satu tempat bahkan ke LPMP di tingkat kabupaten untuk diberikan pencerahan tentang K13.

Nah untuk penerapan kurikulum Merdeka, minim atau tidak banyak pelatihan yang dilaksanakan secara offline.

Sehingga guru dipandu dan diarahkan untuk lebih mandiri dalam mempelajari kurikulum Merdeka.

Makanya disediakan aplikasi PMM yang berisi panduan lengkap seputar kurikulum merdeka.

Demikian informasi tentang syarat dan cara daftar Kurikulum Merdeka yang wajib dilakukan pihak sekolah paling lambat 28 April 2028.***